Daily News|Jakarta – Perusahaan pengembang energi listrik asal Korea Selatan, Hanlim Corporation, dengan dukungan perusahaan lokal di Indonesia menginvestasikan dana sebesar US$ 6,5 miliar untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Sumatera Utara (Sumut).
Tawaran investasi tersebut disampaikan oleh PT Hanlim Energy Power, ketika menandatangani Memorandum of Agreement dengan Gubernur Provinsi Sumatra Utara, di Medan pada pekan lalu.
Hanlim Corporation sejak penandatanganan MoU PT Hanlim Power Indonesia sebagai inisiator, dengan Gubernur Sumut di bulan Agustus 2019 telah memulai persiapan untuk investasi sekitar USD. 7 Milyar, sekitar Rp100 Triliun guna membangun ketersediaan energi di Provinsi Sumatra Utara, melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) dalam 3 tahapan mencapai 4,8 GW, serta sebuah terminal LNG/Gas sebagai bahan bakarnya.
Dalam penandatanganan MoA pada pekan lalu di Medan, kedua pihak telah sepakat untuk memulai pekerjaan pembangunan PLTGU pada tahap pertama, dengan volume 2×800 MW.
Pada tahap kedua dan ketiga yang diperkirakan akan diselesaikan pada tahun 2024 juga dibangun PLTGU II dan III dengan kapasitas sama, masing-masing 2×800 MW.
Dalam pembicaraan di Medan, Mr. Paul R Han Lee, CEO Hanlim Corporation sekaligus Presdir PT Hanlim Energy Power, sepakat akan memulai pembangunan dalam acara ground breaking pada akhir tahun 2020, atau di awal tahun 2021.
Target pembangunan fisik sendiri diperkirakan pada 2021 mendatang. “Kita akan siapkan pra feasibility study (FS). Karena sejauh ini masih proses soal izin. Jadi kita akan terlibat dalam tahapan uji kelayakan investasi,” terang Presiden Komisaris PT HPI, Dr. Aulia Pohan, Jumat (3/8).
“Kami membutuhkan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik. Tetapi juga kami membutuhkan sumber daya manusia. Karena setahu kami, banyak orang pintar di Indonesia berasal dari Sumut,” sebut Lee bersemangat.
“Ratusan industri dan perusahaan Korsel akan berpindah ke Provinsi Sumatra Utara dengan tersedianya energi bersih dan berkualitas, seperti yang kami janjikan kepada Bapak Gubernur,” kata Mr. Paul Lee.
Mr. Paul Lee juga menjelaskan mengenai ketersediaan LNG sebagai bahan-bakar PLTGU itu. Katanya, Hanlim Corp memiliki kontraksumur gas di Rusia dalam jangka-panjang yang siap mensuplai energi untuk Sumut.
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada wartawan menyatakan optimisme bahwa dengan ketersediaan energi listrik dan gas, serta relokasi ratusan industri dari Korsel akan mampu membangkitkan pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara serta menyerap puluh ribuan tenaga kerja muda di Sumatera Utara.
Menurut Gubernur Edy Rahmayadi, Karena kebutuhan energi dimasa yang akan datang akan semakin bertambah. “Kita membutuhkan banyak energi. Sebentar lagi juga akan ada industri dari perusahaan di Indonesia, yang membutuhkan energi yang besar,” ujarnya.
Edy mengingatkan agar kerja sama yang dilakukan harus melalui aturan yang berlaku. Dia juga berharap agar prosesnya segera dijalankan, sehingga rencana yang baik bagi kebutuhan energi listrik di Sumut tidak berlarut-larut.
Selain itu, pemerintah Sumut akan membantu urusan pengadaan tanah. Sebab angka 200 hektare yang disebutkan untuk luas lahan pembangunan PLTGU, juga disyaratkan untuk berada di tepi pantai atau dekat dengan laut. Rencananya berlokasi di Kabupaten Batubara.
“Jadi ini upaya investasi, tetapi tetap harus profesional. Yang jelas mulai hari ini, kita harus selesaikan dengan aturan yang benar, tetapi tidak diperlambat,” katanya.
Sebelum penandatangan MoA Hanlim Corp-Gubernur Sumut, kepala tim konsultan PT Hanlim Energy Power, Ir. Andi Akmal memaparkan proyek yang direncanakan ini secara lengkap yang menurutnya akan mampu mendongkrat pertumbuhan ekonomi provinsi itu sampai mencapai 8 persen, meskipun di tengah-tengah lesunya perdagangan global.
Menurut Andi, kualitas energi listrik Korea Selatan tidak perlu diragukan karena menjanjikan energi bersih untuk pembangunan berkelanjutan, dengan mana Provinsi Sumut akan memperoleh imbalan berupa carbon credit, dalam jumlah uang yang cukup besar.
Pembangunan PLTGU beserta terminal gas LNG di Kabupaten Batubara itu adalah jawaban dan menjadi solusi bagi pembangunan potensi besar ekonomi Provinsi Sumatra Utara yang dikenal memiliki kekayaan alam, mineral, dan yanag terpenting adalah sumberdaya manusia berkualitas.
“Selama ini kita dihantui dengan ketidaktersediaan listrik yang tidak stabil daam jumlah pasokan yang sering kritis. Ini faktor penghalang masuknya investasi dari luar negeri.”
“Saya memperkirakan, dengan pembangunan PLTGU 4.8 GW yang keseluruhannya merupakan investasi luar negeri tanpa pembebanan pada APBN adalah solusi tepat bagi Indonesia ke depan, di tengah meningkatnya hutang luar negeri yang kian memberatkan ekonomi kita.”
Menurutnya, pembangunan PLTGU di Sumut itu menggunakan skema public private partnership (PPP scheme) atau dikenal sebagaimana diatur dalam Perpres No. 67/2015 yang telah diubah berkali-kali terakhir melalui Perpres 38/2015 yang memberikan jaminan investasi pemerintah seluruhnya bagi investor luar negeri. (DJP)
Discussion about this post