Daily News|Jakarta – Mabes Polri mengklaim tidak mengetahui apakah Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sempat dimasukkan dalam daftar red notice database Interpol dunia selama berada di Arab Saudi.
Red notice adalah notifikasi Interpol untuk mencari buronan kejahatan atas permintaan negara-negara yang menjadi anggota.
“Saya malah baru dengar dari kalian [soal Habib Rizieq masuk dalam red notice],” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/11).
Sebelumnya, Habib Rizieq sempat mengaku bahwa dirinya sempat diisukan menjadi buronan yang melarikan diri dari Indonesia. Dia menyatakan memperoleh informasi dari Pemerintah Arab Saudi bahwa ada upaya untuk memintakan Interpol untuk mencekal HRS.
Institusi keamanan nasional Arab Saudi melakukan pemeriksaan itu karena ingin memastikan apakah Habib Rizieq adalah buronan yang melarikan diri.
“Katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice, nanti bahaya untuk keamanan Saudi,” kata Habib Rizieq di depan para jemaahnya di Petamburan, Selasa (10/9) seperti dilansir dari akun youtube Front TV.
Habib Rizieq mencatat bahwa dirinya memang sempat dikriminalisasi dituduh tersangkut dalam dua kasus hukum. Namun, kata dia, sudah ada surat surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3).
Dia mengaku telah menjelaskan itu semua kepada pemerintah Arab Saudi. Termasuk, bahwa dirinya telah menjalin kerja sama dengan Badan Intelijen Negara Indonesia.
Diketahui, saat Habib Rizieq terbang ke Arab Saudi pada 2017 lalu Polda Metro Jaya memang sempat memproses pengajuan red notice untuk Habib Rizieq yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan konten pornografi.
Namun, sempat dikabarkan bahwa pengajuan red notice itu ditolak oleh Interpol. Kapolda Metro Jaya kala itu, Irjen Mohammad Iriawan menyatakan abhwa pihaknya akan melakukan upaya penerbitan blue notice apabila pengajuan sebelumnya tidak dikabulkan.
“Kita tunggu, enggak ada masalah. Kalau nanti pun tidak kategori masuk red notice, kita ajukan lain seperti blue notice,” ujar Iriawan di rumah Ketua DPD Oesman Sapta Odang, di Jakarta, Selasa, 6 Juni 2017. (DJP)
Discussion about this post