Daily News|Jakarta –Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. memastikan, bahwa Propam Polda Jabar telah memeriksa 52 anggota kepolisian yang diduga melakukan tindak kekerasan ketika melakukan pengamanan penertiban RW 11 Tamansari.
Dari jumlah tersebut, ada dua petugas yang diperiksa atas dugaan pelanggaran.
“52 orang sudah diperiksa yang melakukan penugasan dalam pengamanan. Sudah dua orang ditentukan dugaan pelanggaran internal,” kata dia dalam keterangannya, Senin (16/12).
Truno menambahkan, dua anggota tersebut kini masih diperiksa secara intensif dan menunggu hasil sidang terkait dengan dugaan pelanggarannya.
“Polri turut prihatin dan memohon maaf,” lanjut dia.
“Siapa pun anggota yang melakukan kesalahan akan ditindak. Dia pun menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut.”
“Dua orang masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ungkap dia.
Sebelumnya, beberapa buah video dugaan aksi represif yang dilakukan oleh anggota kepolisian ketika melakukan penertiban bersama Satpol PP di kawasan RW 11 Tamansari pada Kamis (12/12) tersebar di media sosial terutama twitter dan instagram. Melalui video tersebut, para pengguna media sosial menanggapinya beragam. Namun tak sedikit yang mengecam tindakan refresif kepolisian. (DJP)
Discussion about this post