Daily News|Jakarta – Front Pembela Islam sempat berganti Front Persatuan Islam, kini resmi berubah menjadi Front Persaudaraan Islam ( FPI ), sejak Jumat 8 Januari 2021.
Dalam dokumen deklarasi yang diterima dari Tim Hukum FPI Aziz Yanuar, dijelaskan mengapai FPI berganti menjadi Front Persaudaraan Islam. Setelah sebelumnya sempat deklarasi Front Persatuan Islam pada tanggal 30 Desember yang lalu.
“Dengan mempertimbangkan bahwa nama Persatuan Islam sudah sejak sebelum kemerdekaan Indonesia sudah digunakan oleh orang tua kami, guru guru kami dan saudara kami yang kontribusinya sangat besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan mempertahankan NKRI,” demikian bunyi poin pertama dalam surat deklarasi tersebut dilihat, Sabtu (9/1/2021).
Kemudian, para pimpinan FPI juga setelah berkonsultasi kepada para guru, terkait nama tersebut. Dimana para guru menyarankan agar menghormati saudara tua yang sudah terlebih dahulu menggunakan nama Persatuan Islam.
“Maka dengan ini kami mewakili deklarator terdahulu, menyatakan mengganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam,” tuturnya.
Deklarasi tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh. Mereka adalah Ahmad Shabri Lubis, Awit Mashuri, Abdurrahman Anwar, Qurtubi Jaelani, Maksum Hassan, Muchsin Alatas, Teungku Muslim Attahiri.
Kemudian Umar Abdul Aziz Assegaf, Umar Assegaf, Bagir Bin Syech Abubakar, Hasan Assegaf, Faisa Alhabsy, Muhammad Arif Nur, Alwi Baraqbab, dan Munarman.
Menurut catatan redaksi DNI, kata ‘persatuan’ itu mengandung makna ikhtiar untuk menyatukan umat Islam yang berada di berbagai kafilah. Ikhtiar ini sudah ribuan tahun dilakukan, namun seringkali perbedaan kepentingan (politik) persatuan Islam itu baikdi tataran global, regional dan nasional sukar tercapai.
Sebaliknya, kata ‘persaudaraan’ itu adalah nilai intrinsik dan inheren dalam ajaran Islam bahwa semua Muslim itu bersaudara, harus memiliki empati satu dengan lainnya, saling membantu, memberdayakan dan memperkuat ukhuwah kemasyarakatan melalui pendidikan, aksi sosial dan ekonomi. Ini berlaku juga untuk semua tataran, lokal, nasional, regional maupun global. (DJP)
Discussion about this post