Daily News|Jakarta – Sabtu (12/09). Indonesia dihebohkan oleh pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) seketika rontok. Kamis 10 September kemarin, IHSG anjlok 5% ke level 4.891. Otoritas bursa sampai menghentikan sementara perdagangan saham, karena anjloknya bursa tergolong parah.
Menariknya, selevel Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto langsung merespon. Namun Airlangga mengatakan, rontoknya IHSG disebabkan karena announcement Gubernur DKI Jakarta terkait akan kembali memberlakukan PSBB. Bagaimana perspektif politik membaca fenomena ini.
Saya narasikan secara sederhana saja dalam artikel singkat ini. Ini semacam membenarkan tesisnya Berry Clark dalam Political economy : A Comparative Approach (2016) yang meyakini pendekatan interdisipliner dalam praktik tata kelola negara. Bahwa ada relasi kuat antara politik dan ekonomi, atau sebaliknya. Dalam konteks itu, justru narasi Airlangga Hartarto semakin memperkeruh relasi antara politik dan ekonomi Indonesia saat ini.
Saya termasuk yang meyakini bahwa Anies Baswedan sebagai Gubernur membuat kebijakan kembali terapkan PSBB itu pasti berbasis data. Tidak mungkin Gubernur buat kebijakan tanpa data. Nah yang paham data terakhir Jakarta terkait Covid-19 tentu saja Anies Baswedan. Pasti bukan Airlangga Hartarto.
Anies Baswedan menyampaikan data sebenarnya. Apa yang disampaikan kepada publik pada 9 September malam tersebut sudah cukup untuk menggambarkan situasi covid-19 di Jakarta saat ini. Bahwa situasi wabah di Jakarta saat ini berada dalam kondisi darurat.
Ambang batas kapasitas rumah sakit untuk ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) sudah melampaui angka batas aman. Sehingga diperkirakan akan mencapai kapasitas maksimal di 17 September 2020, dan setelah itu fasilitas kesehatan di DKI Jakarta akan kolaps.
Selama 6 bulan terakhir, kasus Covid-19 di Jakarta didominasi 50% kasus Orang Tanpa Gejala (OTG). Sekitar 35% lagi adalah kasus gejala ringan-sedang. Demikian data yang disampaikan dalam pernyataan Gubernur DKI tersebut untuk mengambil langkah kembali melakukan PSBB.
Pernyataan Gubernur Anies Baswedan di atas dalam perspektif politik sebenarnya itu pernyataan yang biasa-biasa saja. Bukan pernyataan yang luar biasa. Pernyataan yang menunjukan tanggungjawab seorang Gubernur kepada publik. Memang seharusnya begitu Gubernur bekerja. Untuk mengingatkan publik, dan mengambil langkah yang tepat dalam beberapa hari ke depan.
Dalam perspektif politik yang dilakukan Anies Baswedan juga menunjukan cara kerja dalam prinsip-prinsip Open Government. Diantaranya prinsip transparansi. Jadi saya justru heran, ko respon menteri-menteri Jokowi tidak support upaya transparansi data dan sikap Gubernur DKI tersebut. (DJP)
Discussion about this post