Daily News|Jakarta – Pemerintah Indonesia telah menyiapkan rencana kontijensi bagi warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar jika kondisi keamanan di sana memburuk. Hal ini setelah terjadinya kudeta militer Myanmar yang menahan pemimpin Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan sejauh ini WNI di Myanmar dalam kondisi baik. Selain itu masih bisa melakukan kegiatan serta aktivitas sehari-hari. Terdapat sekitar 500 orang WNI di Myanmar.
Kontijensi terkait hal ini diketahui diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri. Kontijensi dilakukan untuk mencegah risiko terhadap WNI di luar negeri atas eskalasi ketegangan maupun kedaruratan di sebuah negara.
Partai Demokrat menyanggah argumentasi pemerintah bahwa gerakan terselubung ‘kudeta’ atau pengambilalihan kepemimpinan partai itu merupakan masalah internal belaka. Karena itu, sebagaimana disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Presiden Joko Widodo menolak menjawab surat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyonoalias AHY.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menegaskan, gerakan upaya ‘kudeta’ itu bukan hanya melibatkan sejumlah kader dan mantan kader, melainkan melibatkan pihak eksternal, yakni Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.Demokrat Khawatir Mengalami ‘Kudeta’ seperti PDI Megawati pada
“Yang dilakukan Sdr. Moeldoko bukan hanya mendukung GPK PD (gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat) tersebut, tetapi yang bersangkutanlah yang secara aktif dan akan mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat yang sah itu,” kata Harsya dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 5 Februari 2021. (DJP)
Discussion about this post