Daily News|Jakarta – Para pengusaha hiburan malam di Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI mengizinkan mereka kembali beroperasi setelah beberapa bulan ditutup akibat merebaknya virus corona baru alias Covid-19.
Namun demikian, ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), Cucu Ahmad Kurnia, belum dibukanya kembali tempat hiburan malam karena sektor tersebut memiliki risiko yang besar dalam menularkan Covid-19.
“Solusinya harus duduk bareng sama pelaku industri, asosiasi, untuk menyusun protokol yang bisa meyakinkan tim Gugus Tugas Covid-19 bahwa kegiatan ini aman untuk beroperasi,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (21/7).
Alasan lain yang membuat tempat hiburan malam belum diizinkan kembali beroperasi adalah karena sampai hari ini belum ada tanda-tanda penurunan dari penyebaran virus corona di Ibukota.
Diketahui, pada Selasa pagi tadi (21/7), Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) melakukan unjuk rasa di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta untuk mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengizinkan tempat usahanya kembali dibuka.
Mereka menyebut, penutupan usaha tersebut sangat berdampak pada nasib usaha dan pekerja. Bahkan ribuan karyawan hiburan malam pun kini terancam di-PHK.
Kasus positif Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan. Melihat hal tersebut, wajar jika Pemprov DKI Jakarta belum mengizinkan tempat hiburan malam untuk kembali beroperasi.
Demikian yang disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, saat menanggapi Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) yang mendesak agar Pemprov DKI dapat mengizinkan tempat usahanya kembali dibuka.
“Sekolah saja belum buka, bahkan banyak sekolah swasta yang collapse karena harus tutup, dan tidak mengeluh. Kalau sekarang tempat hiburan juga merasakan hal yang sama, wajar saya rasa,” ujar Zita kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (21/7).
Menurutnya, pembukaan tempat usaha tidak hanya dilihat dari jenis sektornya, namun juga berdasarkan resiko yang ditimbulkan.
“Sektor-sektor yang buka harus punya kebermanfaatan dan keberpihakan pada situasi pandemik. Kalau hiburan malam untuk apa? Saya belum lihat ada manfaat signifikan di sana,” katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu melanjutkan, jika alasan pembukaan hiburan malam mengandalkan pajak maka itu hanya sebesar 25 persen.
“Saat ini tidak ada yang tidak terdampak, jadi kalau ada kelompok yang memaksa kehendaknya dan di turuti, pasti akan ada kelompok lain yang menuntut haknya juga,” tegas Zita.
“Saya yakin Pak Gubernur akan bijak dalam memilih langkah, dan semoga lebih berpihak pada kesehatan warga Jakarta dan dunia pendidikan,” tutupnya. (DJP)
Discussion about this post