Daily News|Jakarta – Haris Fauzi bin Sukarlan, politisi PDIP yang juga Ketua RT 04/02, No 89, Dusun Krajan, Kecamatan Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, diamankan polisi, Rabu (4/1/2017).
Haris Fauzi ditangkap karena diduga berencana meledakan bom di Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto membenarkan penangkapan terduga pelaku teror itu.
Menurut Rikwanto, tersangka berencana meledakan Ponpes Api lantaran sakit hati kepada pimpinan ponpes, yaitu Gus Yusup.
Haris lanjut, Rikwanto, pernah mencalonkan sebagai calon anggote legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun dia tidak didukung oleh pimpinan ponpes API.
“(Pelaku) pindah menjadi anggota partai PDIP. Namun pelaku masih merasa diganggu oleh Gus Yusup dengan dibilangi ‘kamu itu PKI dan bahaya laten, pasang bendera merah di Tegalrejo,” kata Rikwanto mengutif pengakuan tersangka.
Rikwanto mengatakan, karena sudah sakit hati, pelaku akhirnya memasang bom pada 27 Desember 2016. Tujuannya agar tidak ada lagi santri yang mendaftar di ponpes tersebut.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti. (DJP)
Discussion about this post