Daily News|Jakarta –Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU diwarnai aksi unjuk rasa penolakan di berbagai wilayah di tanah air.
Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU diwarnai aksi unjuk rasa penolakan di berbagai wilayah di tanah air. Meski begitu, regulasi sapu jagat ini diyakini bisa berdampak positif bagi buruh dan UMKM.
Ketua Biro UMKM Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Alaik Hadi mengatakan, UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya kesejahteraan buruh dan untuk menciptakan lapangan kerja baru berbasis padat karya.
“Prioritaskan UU tersebut betul-betul membuat buruh lebih sejahtera,” kata Alaik, Jumat (16/10/2020).
Alaik mengatakan, terciptanya lapangan kerja baru berbasis padat karya akan mampu menyerap angkatan tenaga kerja baru di Indonesia.
Sementara hal lain yang juga penting, imbuh Alaik, pemerintah harus memprioritaskan dan menjadikan UMKM sebagai garda depan dalam pembangunan ekonomi nasional.
“Pastikan dan dampingi UMKM sampai terjadi kesepakatan dengan investor baik lokal maupun asing, sehingga eksekutor dan pelaku bisnis betul-betul pelaku UMKM,” ucap Alaik. (DJP)
Discussion about this post