Daily News|Jakarta – Kepercayaan luar negeri menjadi kunci untuk pemulihan kembali ekonomi Indonesia di tengah-tengah terpaan Covid-19. Faktor kunci dalam kepercayaan investor adalah tingkat penegakan hukum dan pelaksanaan rule of law di Indonesia.
Penegakan hukum yang handal dan terpercaya menjadi faktor penghambat bagi Indonesia dalam mewujudkan mimpinya menjadi salah satu negara besar dan penting di dunia, karena rating Indonesia rendah di mata dunia.
Ketika Menko Polhukam mengeluarkan pernyataan frustrasinya karena buruknya penegakan hukum Indonesia ini tentu tidak main-main.
Mahfud adalah pejabat tertinggi di Indonesia yang membawahi politik, hukum, pertahanan dan keamanan. Karena itu, penilaiannya tentang penegakan hukum itu kredibel karena dilihat dari semua perspektif: politik, hukum, pertahanan dan keamanan.
Agar penegakan hukum menjadi kuat, keempat sektor itu harus bekerja bersinergis, tidak jalan sendiri-sendiri, dan tidak pula membangun ‘kerajaan sendiri’: negara dalam negara.
Pernyataan itu mengundang tanggapan Indonesia Police Watch (IPW). Pernyataan itu dinilai sebagai bentuk keputusasaan Mahfud.
“Pernyataan Pak Mahfud itu sebagai gambaran adanya rasa putus asa dirinya sebagai Menko Polhukam yang mengkoordinasikan bidang politik, hukum, dan HAM, yang notabene ‘wajah buruk penegakan hukum’ tak terlepas dari tanggung jawabnya,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).
Dalam pernyataannya, Mahfud menyebut dirinya dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa melakukan apa-apa soal kesan penegakan hukum yang buruk.
Neta mengatakan pernyataan Mahfud itu justru salah kaprah karena Jokowi menurutnya punya peran besar mengubah wajah buruk penegakan hukum di Indonesia.
“Jika Pak Mahfud mengatakan Pak Jokowi tidak bisa melakukan apa-apa karena punya batasan kewenangan, ini salah kaprah lagi. Jokowi sebagai Presiden punya tanggung jawab dan peran yang besar untuk mengubah wajah buruk penegakan hukum. Apalagi dalam janji kampanyenya, Jokowi mengatakan akan menegakkan supremasi hukum,” ujar Neta.
Buruknya kesan penegakan hukum ini dinilai Neta sebagai kegagalan Jokowi mewujudkan janji kampanyenya. Sikap tegas Jokowi, menurutnya, diperlukan untuk membenahi kesan buruk terhadap penegakan hukum.
“Jadi, jika wajah buruk penegakan hukum masih terjadi, berarti Jokowi gagal dan sebagai Presiden, Jokowi tidak menjalankan janji kampanyenya. Padahal sebagai Presiden, Jokowi bisa mencopot para pejabat tinggi bidang hukum yang tidak berkomitmen dan menggantinya dengan pejabat berkomitmen agar wajah buruk penegakan hukum bisa diperbaiki.
Sikap tegas Jokowi sangat diperlukan untuk melakukan reformasi hukum di negeri ini agar wajah buruk penegakan hukum bisa dibenahi,” tegasnya.
Di sisi lain, Neta sepakat dengan masih buruknya wajah penegakan hukum di Indonesia. Neta mengaku IPW mendapat laporan di sejumlah daerah soal ulah nakal polisi yang meminta fee proyek. Laporan tersebut juga telah diteruskan kepada Mahfud, Mendagri Tito Karnavian, dan Mabes Polri.
“Saat ini wajah buruk penegakan hukum sudah sangat parah. Indonesia Police Watch banyak menerima laporan dari sejumlah daerah bahwa para Kepala Dinas, terutama PU, Pendidikan, Kesehatan, para bendahara, dan lain-lain sering didatangi oknum polisi yang meminta proyek tertentu agar dikerjakan rekanan temannya, atau mereka minta fee 10 sampai 15 persen dari nilai proyek tersebut.”
“Jika tidak, para Kepala Dinas dan Bendahara itu diganggu dengan berbagai panggilan kepolisian, mulai dari klarifikasi, minta keterangan, hingga wawancara,” ungkapnya.
Akibat ulah nakal penegak hukum itu, banyak kepala dinas di daerah yang stres, bahkan hingga berujung meninggalnya anggota keluarga. Neta menegaskan perlu ada penertiban untuk memperbaiki wajah penegakan hukum di negara ini.
“Sikap oknum polisi seperti ini perlu segera ditertibkan agar pembangunan di daerah bisa berjalan lancar dan maksimal. Dan sikap oknum-oknum polisi itu adalah wajah buruk penegakan hukum yang makin parah di negeri ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan bahwa penegakan hukum di RI mendapatkan kesan jelek dari masyarakat sehingga perlu perbaikan. Hal ini diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dan jajarannya kemarin.
“Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya. Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu, perlunya pembinaan dan moralitas,” kata Mahfud. (DJP)
Discussion about this post