Daily News|Jakarta –Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Pramono, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, hingga Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam kasus dugaan suap penghapusan nama Djoko Tjndra dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal tersebut terungkap dalam sidang terdakwa pengusaha Tommy Sumardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/11).
Awalnya, Napoleon mengatakan sempat bertemu dengan Tommy Sumardi di Gedung TNCC Lantai 11, Mabes Polri pada April 2020 lalu. Ia pun dan memeriksa status Red Notice Djoko Tjandra.
Dalam pertemuan itu, Napoleon mengaku sempat bertanya kepada Tommy terkait hubungannya dengan Djoko Tjandra. Menurutnya, Tommy mengklaim sebagai teman dari Djoko Tjandra selaku terpidana korupsi Bank Bali.
“Lalu dia bercerita, terdakwa (Tommy Sumardi) yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu dari Kabareskrim Polri,” ujarnya.
Napoleon tak langsung percaya dengan Tommy. Lantas, Tommy sempat ingin menghubungi Listyo agar Napoleon percaya. Namun, Napoleon meminta Tommy tak perlu menelepon Listyo karena sosok mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu merupakan juniornya.
Dalam pertemuan itu Tommy juga membawa bawahan Listyo, mantan Karokorwas PPN Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, yang juga terdakwa dalam kasus ini.
Napoleon berujar Tommy sempat menceritakan kedekatannya dengan Listyo, salah satunya ketika menjadi koordinator pelaksana enam dapur umum yang dibangun Listyo.
Kesaksian Napoleon tak sampai di situ. Dia menjelaskan bahwa Tommy juga hendak menghubungi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Menurut Napoleon, langkah tersebut dilakukan agar dirinya semakin percaya.
“Saya bilang, ‘siapa yang Anda telepon, mau disambungkan pada saya? Terdakwa mengatakan Bang Azis. Azis siapa? Azis Syamsuddin. Oh, Wakil Ketua DPR? Ya’. Karena dulu waktu masih Pamen (perwira menengah) saya pernah mengenal beliau, jadi saya sambung,” ujar Napoleon.
Saat Tommy mendapat kesempatan untuk bersaksi. Dia langsung membantah tudingan tersebut. Menurut Tommy, pengakuan Napoleon tersebut tak benar.
“Begitu saya datang, tidak menyebut nama siapa-siapa dan tidak meminta Brigjen Prasetijo keluar,” kata Tommy dalam persidangan yang sama.
‘Nyanyian’ Napoleon dalam persidangan itu bukan hanya dibantah langsung oleh Tommy Sumardi. Azis Syamsuddin juga mengaku tak pernah berhubungan dengan Tommy maupun Napoleon.
Menurutnya, bantahan dari Tommy dalam persidangan sudah dapat menjelaskan kedekatan mereka. Dia pun menyatakan bakal melihat lebih lanjut perkembangan masalah dari penyebutan namanya di persidangan.
“Kalau masalah itu, kita lihat perkembangan, dan itu sudah dibantah oleh Pak Tommy sendiri. Saya tidak merasa pernah ada hubungan,” ujarnya.
Restu Bamsoet
Selain Listyo dan Azis, nama Ketua MPR Bambang Soesatyo juga muncul dalam persidangan tersebut.
Awalnya seorang penasihat hukum Tommy Sumardi membacakan BAP Napoleon nomor 18 tanggal 12 Agustus 2020 yang pada pokoknya berisi tentang pertemuan pertama dengan Tommy dan Brigjen Prasetijo Utomo di Gedung TNCC Lantai 11 pada April 2020.
Penasihat hukum Tommy mengatakan bahwa Prasetijo mengenalkan kliennya kepada Napoleon dengan sebutan ‘Orangnya Bapak’.
“Saya tanya Bapak siapa? Jawabannya, ya, Bapak. Saya tanya lagi siapa Bapak? Dia [Prasetijo] menyebut Ketua MPR Bambang Soesatyo,” kata penasihat hukum Tommy membacakan BAP Napoleon.
Masih dalam BAP, Napoleon mengingat sebelumnya Prasetijo sempat mengenalkannya dengan politikus Partai Golkar tersebut di kawasan Widya Chandra.
“Suatu hari waktu siang, saya diajak Brigjen Pol Prasetijo ke rumah di Widya Chandra dan bertemu langsung dengan Bambang Soesatyo. Di situ saya melihat Brigjen Pol Prasetijo Utomo dengan Bambang Soesatyo sangat dekat sekali,” kata Napoleon dalam BAP.
Dalam pertemuan di Gedung TNCC Lantai 11 pada April 2020, nama Bamsoet disinggung dengan maksud agar Napoleon selaku Kadivhubinter Mabes Polri membantu Tommy untuk mengecek status Red Notice Djoko Tjandra.
“Yang lebih memberikan keyakinan kepada saya bahwa Brigjen Prasetijo dan Haji Tommy membawa misi dengan atas sepersetujuan atau permintaan Bambang Soesatyo pada pertemuan kedua,” lanjut Napoleon dalam BAP.
Penasihat hukum Tommy membacakan BAP tersebut lantaran ada perbedaan dengan keterangan Napoleon di awal sidang yang hanya menyebut nama Listyo Sigit dan Azis Syamsuddin.
Napoleon mengatakan pernyataan soal Bamsoet dalam BAP tersebut sebenarnya telah ia cabut. Jenderal bintang dua itu mengklaim keterangannya itu tak terlalu berhubungan dan berkaitan dengan kasus tersebut.
Mendengar itu, majelis hakim menginterupsi dan meminta Napoleon menjelaskan secara jelas perbedaan antara nama-nama yang disebut dalam BAP dengan keterangan di persidangan.
“Pada waktu awal saudara saksi menjelaskan ke penuntut umum bukan Bambang Soesatyo, tapi Azis Syamsuddin. Bagaimana itu?,” tanya Hakim.
“Itu betul Yang Mulia, semuanya betul,” timpal Napoleon.
Sementara, Mabes Polri sendiri mengatakan bahwa pernyataan Napoleon tersebut tak terkuak selama proses penyidikan. Diketahui, perkara tersebut diusut Bareskrim Polri.
“Terkait isu yang dilemparkan oleh terdakwa NB (Napoleon Bonaparte), sudah kami sampaikan jauh-jauh hari bahwa tidak ada di BAP. Sama pengacaranya TS (Tommy Sumardi) sudah dijawab juga kan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, Rabu (25/11). (DJP)
Discussion about this post