Daily News|Jakarta – Sekretaris Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa masyarakat dan pemerintah tidak perlu berlebihan dalam menyikapi rencana kepulangan Imam Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada 10 November ini.
Menurutnya, kepulangan Rizieq merupakan hal yang biasa dan Rizieq sebagai seorang warga negara Indonesia memiliki hak untuk pulang ke negerinya sendiri.
“Masyarakat dan pemerintah tidak perlu menyikapi secara berlebihan. Biasa-biasa sajalah,” kata Abdul Jumat (6/11).
Dia pun menyatakan bahwa Rizieq adalah seorang warga negara yang baik dan mematuhi hukum yang berlaku. Menurut Abdul, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama sehingga tidak boleh dan tidak perlu mendapatkan perlakuan istimewa.
“Sebagai warga negara Indonesia, siapapun dia, termasuk Habib Rizieq, boleh dan bisa kembali ke Tanah Air. Tentu saja, yang bersangkutan tidak ada masalah imigrasi,” ucapnya.
Rizieq memastikan akan pulang ke Indonesia pada 10 November 2020. Ia mengatakan akan terbang dari Jeddah, Arab Saudi, menuju Bandara Soekarno Hatta pada Senin depan atau 9 November 2020.
“Insyaallah saya dan keluarga hari Senin tanggal November 2020 pukul 09.30 waktu Saudi akan terbang dari Bandara Jeddah dengan pesawat Saudi Arabia Airlines nomor penerbangan SV 816,” kata Rizieq dalam keterangannya yang disiarkan di kanal Youtube Front TV, Rabu (4/11).
Seperti diobservasi oleh DailyNews Indonesia (DNI) pejabat RI bersahut-sahutan mengecam dan merendahkan HRS. Baik Dubes RI di Riyadh sejak beberapa tahun gencar menyerang HRS, maupun akir-kahir ini Menko Polhukam megneluarkan pernyataan berlebihan.
Plt. Dirjen P2P Kemenkes juga tak urung membuat statement bahwa jika HRS pulang ke Indonesia dia harus isolasi mandiri di RS Wisma Atlit. Padahal, prosedur kedatangan dan keberangkatan baik WNI maupun orang asing di bandara Indonesia sudah tidak seperti itu.
Koresponden luar negeri media ini, DNI, belum sepekan tiba di Indonesia menyatakan tidak mengalamai prosedur seperti disebutkan oleh Plt. Dirjen P2P itu. Setiba di Indonesia pada hari Selasa (3/11) koresponden DNI yang berkewarganegaraan asing langsung bertugas dan tidak mengalami masalah atau prosedur itu, catat Redaksi DNI.
Apa memang ada prosedur khusus hanya berlaku bsgi HRS? tanya Redaksi DNI.
Menko Polhukam Mahfud MD entah mendapat informasi bersumber dari mana bahkan menuduh kepulangan Rizieq untuk menghindar agar tidak dideportasi dari Arab Saudi karena pelanggaran imigrasi.
Ia mengatakan Rizieq ingin pulang secara terhormat dan tak ingin dideportasi. Dia pun mengurus segala syarat kepulangannya setelah dinyatakan kelebihan izin tinggal atau overstay selama kurang lebih dua setengah tahun.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam sebuah wawancara bersama Ade Armando yang ditayangkan di saluran YouTube Cokro TV. CNNIndonesia.com pun telah mendapat izin untuk mengutip wawancara tersebut.
“Dia [Rizieq Shihab] akan dideportasi karena melakukan pelanggaran imigrasi. Nah, sekarang ini dia pulang ke Indonesia, tapi enggak mau dideportasi. Dia ingin pulang terhormat,” kata Mahfud.
Jadi tepat, jika Muhammadiyah meminta pemerintah biasa-biasa sajalah, tak usah sewot mengomentari kepulangan seorang warganegaranya, yang kebetulan adalah Imam Besar Habib Rizieq Shihab, setelah beberapa tahun bermukim di Saudi atas saran dari para ulama Indonesia guna menghindari ancaman pembunuhan terhadap dirinya beberapa kali di masa lampau.
Jika dikatakan pemerintah Indonesia tidak memiliki persoalan atau tidak menghambat jika HRS pulang ke Indonesia, yang terjadi sebenarnya adalah pemerintah Indonesia tidak pernah mengeluarkan jaminan keamanan, seperti dimintakan oleh pemerintah Kerajaan Saudi Arabia, sebagai prakondisi untuk mengizinkan HRS Kembali ke tanah airnya.
“Sampai kini, tidak pernah ada pernyataan jaminan pemerintah Indonesia bahwa HRS akan aman berada di Indonesia, baik verbal maupun tulisan” catat Redaksi DNI.
Menurut HRS, dia bisa kembali setelah menyelesaikan urusannya dengan Pemerintah Saudi, meskipun tanpa dibekali jaminan keamanan dari Pemerintah Indonesia. (DJP)
Discussion about this post