Daily News|Jakarta –Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS) mempertanyakan hasil rekonstruksi yang dilakukan polisi atas peristiwa bentrok antara anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
“Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan di polisi, bahwa korban-korban ini meninggal di mobil , terus dia diduga melawan juga, ada sejumlah pernyataan-pernyataan kontradiktif,” kata Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dikutip dari laman KompasTV, Senin (14/12/2020).
Selain itu, Kontras juga menyoroti soal polisi yang tidak mengundang pihak korban, dalam hal ini FPI, dalam rekonstruksi tersebut. Kontras sendiri mendapat undangan dari pihak kepolisian untuk mengikuti rekonstruksi. Namun, Kontras menolak undangan tersebut dengan alasan independensi.
“Kontras sebagai lembaga juga diundang, namun terkesan terburu-buru. Kami khawatir proses rekonstruksi mengalami banyak kejanggalan-kejanggalan lain,” tuturnya.
Kontras pun berharap agar kasus tersebut diungkap secara komprehensif oleh Komnas HAM, yang diketahui sedang menyelidiki peristiwa itu. Sementara, penyidikan oleh pihak kepolisian dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Penyidik sudah memeriksa 28 orang saksi serta melakukan rekonstruksi. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 9 Desember 2020. Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Tak Borgol 4 Laskar FPI yang Ditembak di Mobil Dari rekonstruksi yang dilakukan polisi pada Senin dini hari, kendaraan polisi awalnya dipepet oleh mobil anggota laskar FPI. Polisi juga disebut mendapat serangan dari anggota laskar FPI.
Menurut polisi, anggota laskar FPI yang menembak terlebih dahulu. Baku tembak pun terjadi. Setelah itu, dua anggota FPI yang tewas dipindahkan ke mobil polisi di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50 sebagai TKP ketiga. Sementara, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya.
Akan tetapi, empat anggota laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200. Polisi lalu melepaskan tembakan. Anggota laskar FPI kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda atas peristiwa tersebut. FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api. (DJP)
Discussion about this post