Daily News|Jakarta – Komisi III DPR telah membentuk panitia kerja (Panja) pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah mengusut dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan akan disahkan besok, Selasa (4/2).
“Untuk Panja pengawasan terhadap Kejaksaan Agung dalam rangka penanganan kasus Jiwasraya, Panja-nya sudah terbentuk, sudah ada nama-namanya, semua fraksi yang ada di Komisi III sudah mengirimkan nama,” kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/2).
Menurutnya, fraksi di Komisi III DPR lainnya juga sudah mengirimkan nama-nama anggotanya. Demokrat sendiri, kata dia, mengirim tiga nama untuk panja. Yakni, dirinya sendiri, Benny K Harman, dan Mulyadi.
Hinca menyebut rapat pertama panja akan digelar besok. Agenda rapat pertama, kata Hinca, adalah pengesahan susunan pimpinan dan anggota panja, mekanisme dan jadwal rapat, hingga kerja-kerja yang akan dilakukan.
“Nanti kami tentukan siapa pimpinan lengkap dengan anggota nya, siapa ketua, wakil ketua, timeline waktu dan kerjanya apa saja,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.
Hinca menegaskan panja soal penegakan hukum Jiwasraya ini berbeda dengan panja yang dibentuk oleh Komisi VI dan XI DPR. Menurutnya, panja bentukan Komisi III akan fokus pada pengawasan penegakan hukum yang tengah dilakukan Kejagung.
“Kan mereka (Kejagung) lagi tangani kan. Kami dukung itu, kami awasi ketat, supaya tetap berada di relnya,” tuturnya.
Berikut daftar nama anggota Panja Pengawasan Penegakan Hukum Jiwasraya yang sudah terbentuk:
Ketua Komisi III dari Fraksi PDI-P Herman Herry, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PAN Mulfachri Harahap.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P, yakni Trimedya Panjaitan, M. Nurdin, I Wayan Sudirta, Ichsan Soelistio, dan Masinton Pasaribu.
Kemudian dari Fraksi Golkar ada Aziz Syamsuddin, Andi Rio Idris Padjalangi, Supriansa, dan Sari Yuliati. Dari Fraksi Gerindra, yakni Habiburokhman, Romo H.R. Muhammad Syafi’i, Wihadi Wiyanto, dan Bambang Haryadi.
Selanjutnya dari Fraksi Partai NasDem, yakni Taufik Basari, Ahmad Ali, dan Eva Yuliana. Dari Fraksi PKB, yakni Cucun Ahmad Syamsurijal, Luqman Hakim, dan Moh. Rano Al Fath.
Lalu dari Fraksi Demokrat, yaitu Mulyadi, Hinca Panjaitan, Benny Kabur Harman. Dari Fraksi PKS, yakni Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, Achmad Dimyati Natakusumah.
Terakhir dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding, Pangeran Khairul Saleh, serta dari Fraksi PPP Arsul Sani.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS lebih mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya ketimbang Panja.
Untuk Panja, sejumlah komisi di DPR sudah mewacanakan pembentukannya. Yakni, Komisi VI, Komisi XI, dan Komisi III DPR.
Diketahui, proses penegakan hukum atas kasus Jiwasraya di Kejaksaan Agung sendiri sudah menetapkan lima tersangka. Salah satunya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk. Benny Tjokro alias Bentjok. Ia ditahan di rumah tahanan cabang KPK kavling K4. (DJP)
Discussion about this post