Daily News|Jakarta –Pengunjuk rasa mengibarkan bendera merah putih saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020. Aksi yang dikuti ribuan orang dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan menyesatkan dalam konferensi pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), Jumat kemarin, 9 Oktober 2020. Jokowi sebelumnya menyebut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja terjadi karena disinformasi.
Jokowi juga membantah sejumlah protes publik terkait pasal-pasal di UU Cipta Kerja. Namun di sisi lain, naskah final UU itu hingga kini masih di Badan Legislasi DPR untuk dirapikan. Publik pun mempertanyakan naskah mana yang dirujuk Presiden Jokowi.
“Pernyataan Presiden menyesatkan dan cenderung menuding masyarakat yang salah,” kata Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari ketika dihubungi, Sabtu, 10 Oktober 2020. (DJP)
Discussion about this post