Daily News|Jakarta –Presiden Joko Widodo melantik anggota Ombudsman RI untuk masa jabatan 2021-2026. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara hari ini Senin, 22 Februari 2021.
Dalam pelantikan tersebut, sembilan orang telah dilantik di mana satu orang menjabat sebagai ketua merangkap anggota, satu orang menjabat wakil ketua merangkap anggota, dan tujuh lainnya dilantik sebagai anggota Ombudsman.
Penetapan dan pelantikan jajaran Ombudsman RI tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36B Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021-2026.
“Demi Allah saya bersumpah, Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya untuk memperoleh jabatan ini langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapa pun.” (DJP)
Discussion about this post