Daily News|Jakarta –Kasus positif virus corona (Covid-19) di Jawa Timur mencapai 196 orang per Rabu (8/4). Sementara Kabupaten Tuban diketahui menjadi zona merah baru virus corona di Jatim.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, hari ini tercatat dua pasien baru asal Kabupaten Tuban. Artinya, kabupaten ini menjadi daerah terjangkit baru dan kini berstatus zona merah.
“Ada dua tambahan kasus baru positif dua duanya dari Tuban,” ujar Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (8/4).
Dari 196 pasien positif tersebut, sebanyak 133 pasien masih dirawat. 46 orang di antaranya tekah dinyatakan konversi negatif atau sembuh. Jumlah pasien sembuh tersebut bertambah empat orang. Mereka yakni dua dari Surabaya, satu Gresik dan satu Banyuwangi.
“Alhamdulillah terus meningkat pasien sembuh. Di Jatim yang sembuh ke jadi 46 (orang) setara dengan 23,47 persen,” kata dia.
Meski demikian, ada satu tambahan satu pasien meninggal baru. Pasien ini berasal dari Tuban. Sehingga total yang meninggal di Jatim 17 orang, hal itu setara 8,6 persen.
“Jadi kasus baru positif dan meninggal dari Tuban,” ucap Khofifah.
Sementara itu untuk pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini mencapai 1.884 pasien, 804 di antaranya masih diawasi. Sementara 12.312 berstatus orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), 8.264 di antaranya masih dipantau.
Dari sebaran tersebut, kasus corona terbanyak, kata Khofifah, masih berada di Kota Surabaya, kemudian disusul Malang dan Lamongan.
“Titik-titik di mana juga harus melakukan antisipasi diantara kita semua yang sedang berada di Surabaya. Terbesar kedua di Malang, sebarannya kita juga melihat jumlahnya harus di waspadai yaitu Lamongan,” ujarnya.
Ambon lakukan pembatasan warung dan tempat hiburan
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku membatasi jam operasional warung kopi, swalayan, supermarket, retail hingga bioskop demi mencegah wabah virus corona.
Pembatasan jam operasional tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 441/SE/2020 tentang pencegahan penyebaran corona virus dease 2019 (Covid-19) di kota Ambon. Jam operasional dibatasi mulai pukul 09.00-20.00 WIT.
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy meminta semua pelaku usaha untuk mematuhi aturan dan ikut terlibat aktif dalam memerangi pencegahan wabah virus corona di Ambon.
Politikus Golkar itu juga meminta pemilik usaha untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan hand sanitazer, wastafel, mencuci tangan hingga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum belanja.
“Antrian lokasi belanja juga dibatasi jarak 1,5 meter ini penting dilakukan demi menjaga jarak kontak antarsesama manusia,”ujar Richard dalam pernyataan resmi, Rabu (8/4).
Sebelumnya, pada Selasa (24/3) sekitar 22 tempat hiburan malam di kota Ambon jam operasional resmi ditutup menyusul turunnya maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis.
Ketua Asosiasi Kumpulan Pengusaha dan Pekerja Malam Beny Adam berujar setelah ditutup sebanyak 880 pekerja dirumahkan.
Ia mengatakan, ratusan pekerja malam tersebut dipekerjakan di 22 tempat karaoke di Ambon. Saat ini kata dia selama ditutup biaya makan minum ditanggung oleh pemilik karaoke.
“Ia mereka dirumahkan sudah hampir dua pekan, protokol kesehatan di sini juga kita jalankan,”kata Adam, kepada awak media. (DJP)
Discussion about this post