Daily News|Jakarta –Tersangka kasus kerumunan acara di PetamburanJakarta, Habib Rizieq Shihab (HRS), dipastikan akan datang ke Polda Metro Jaya hari ini. Menjelang kedatangan Habib Rizieq, polisi terlihat bersiaga di sekitar pintu masuk Polda Metro Jaya.
Pantauan detikcom di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pukul 09.20 WIB, pasukan antihuru-hara berbaris. Mereka berbaris dilengkapi dengan tameng dan pelindung kepala.
Di samping pasukan antihuru-hara terlihat sejumlah polisi yang berbaris menggunakan baju hazmat. Mereka berbaris di depan pintu masuk Polda Metro Jaya.
Sementara itu, di luar juga terlihat beberapa polisi sedang berbaris. Mereka terlihat sedang melakukan simulasi pengamanan.
Untuk diketahui, pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, memastikan kliennya akan mendatangi Polda Metro Jayahari ini. Pimpinan FPI tersebut akan datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
“Jadi begini, semalam saya pukul 19.00 WIB ke Megamendung, sudah confirm beliau akan datang dan kita sudah koordinasi dengan beliau insyaallah nggak ada masalah dengan hal ini,” kata Sugito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Menurut Sugito, kliennya tersebut direncanakan diperiksa pada Senin (14/12) lusa. Namun Habib Rizieq Shihab meminta untuk berkoordinasi dengan penyidik guna mempercepat pemeriksaan pada hari ini.
Dia memastikan hari ini kliennya tersebut akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kasus kerumunan di Petamburan.
“Penyidik hari ini full untuk pemeriksaan Habib Rizieq dengan status sebagai tersangka,” imbuhnya.
Habib Rizieq Shihab dini hari tadi mengumumkan siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada pagi ini. Habib Rizieq menyebut tidak pernah mengingkari komitmen yang sudah dibuat.
“Kalau saya pribadi ingin tetap berpegang pada komitmen, karena kita ini ustaz, dai, bergerak di bidang agama, tidak layak kalau kami batalkan perjanjian atau suatu komitmen,” kata Habib Rizieq Shihab dalam siaran YouTube Front TV seperti dilihat detikcom, Sabtu (12/12/2020).
Habib Rizieq menyebutkan sudah berkomitmen akan memenuhi panggilan polisi pada Senin (14/12/2020). Hal itu disampaikan oleh pengacaranya kepada penyidik Polda Metro Jaya pada kesempatan pemanggilan kedua 7 Desember 2020.
Habib Rizieq sudah dua kali dipanggil polisi. Namun pada dua kali panggilan itu, dia tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sedang pemulihan.
Hingga akhirnya Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Desember 2020. Polda Metro Jaya sendiri telah mengultimatum akan menangkap Habib Rizieq Shihab. (DJP)
Discussion about this post