Daily News|Jakarta – Front Pembela Islam (FPI) setelah sempat menjadi Front Persatuan Islam, kini resmi mengganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam. Deklarasi dilakukan pada Jumat (8/1).
Dalam salinan dokumen deklarasi, disebutkan bahwa Front Persaudaraan Islam ke depan akan berkonsentrasi pada kegiatan dakwah dan pendidikan, kemanusiaan, hingga advokasi hukum dan HAM.
“Sebagai perwujudan pengamalan fardhu kifayah dalam Islam, amar ma’ruf nahi munkar tanpa menimbulkan kemunkaran lainnya, menampilkan wajah Islam rahmatan lil alamiin dalam bingkai NKRI.”
Mengapa berganti menjadi Front Persaudaraan Islam?
Dalam dokumen deklarasi disebutkan: nama Front Persatuan Islam yang sebelumnya sempat diusung dan dideklarasikan pada 30 Desember 2020 ternyata pernah digunakan para pendahulu dalam berjuang untuk Kemerdekaan Indonesia. Untuk menghormati itu, maka diputuskan nama FPI kembali diganti jadi Front Persaudaraan Islam.
“Dan juga setelah berkonsultasi kepada para guru kami, terkait nama tersebut beliau-beliau juga menyarankan untuk menghormati saudara tua kami yang sudah terlebih dahulu menggunakan nama Persatuan Islam, maka dengan ini kami mewakili deklarator terdahulu, menyatakan mengganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam,” demikian isi dokumen tersebut.
Dokumen deklarasi pada Jumat (8/1) itu ditandatangani oleh perwakilan deklarator yakni KH Ahmad Sobri Lubis; KH Awit Mashuri; KH Tb Abdurrahman Anwar; KH Qurtubi Jaelani; KH Maksum Hasan; HB Muchsin Alatas; Teungku Muslim Attahiri; HB Umar Abdul Aziz Assegaf; HB Umar Assegaf; HB Bagir Bin Syech Abubakar; HB Hasan Assegaf; HB Faisal Alhabsy; KH Muhammad Arif Nur; HB Alwi Baroqbah; dan Munarman. (DJP)
Discussion about this post