Daily News|Jakarta –Munarman, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) meminta agar 92 rekening milik FPI dan afiliasinya yang diblokir oleh pemerintah untuk dikembalikan lagi.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan lantaran Polri tidak menemukan dugaan tindak pidana asal atau predicate crime dari pemeriksaan rekening tersebut.
“Segera kembalikanlah kepada pemilik masing-masing,” ujar Munarman, pada Rabu, 10 Maret 2021, dilansir dari CNN Indonesia.
Selain Munarman, Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar juga meminta yang sama.
Azis menegaskan bahwa seluruh pemilik rekening bukan pelaku kriminalitas seperti koruptor maupun pembunuh.
Ia menilai upaya pemblokiran yang dilakukan selama ini dilakukan oleh pemerintah adalah tindakan yang tidak tepat.
“Hentikan cara cara demikian kepada anak bangsa. Mereka ini bukan para pembunuh dan koruptor kok. Mereka ini anak-anak bangsa yang cinta dengan bangsa dan negara,” kata Aziz.
Lebih lanjut, Aziz menyinggung bahwa pemerintah seharusnya tak perlu menanamkan kebencian kepada warga negaranya sendiri hingga memblokir rekening-rekening tersebut.
Ia berpendapat bahwa langkah-langkah konsolidasi lebih efektif untuk bersama-sama membangun bangsa yang maju ke depannya.
“Dendam dan kebencian tidak akan dapat membangun negara, tapi memaafkan dan konsolidasi selalu menjadi jalan menuju kebangkitan sebuah bangsa,” kata dia.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi memang menyampaikan bahwa kepolisian belum menemukan dugaan tindak pidana dalam pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI.
Kendati demikian, Brigjen Andi menyampaikan bahwa kepolisian belum menghentikan proses penelitian terkait transaksi-transaksi tersebut.
Menurutnya, pihak PPATK nantinya masih akan mengirimkan hasil-hasil analisis terbarunya terkait rekening yang diduga berafiliasi dengan ormas yang sudah dilarang berkegiatan di Indonesia. (DJP)
Discussion about this post