Daily News|Jakarta –Setelah sempat menyangkal karena telah menaikkan tarif listrik, PLN akhirnya mengakui menambahkan tarif pada bulan April 2020.
Pengakuan ini usai masyarakat ramai-ramai mengeluhkan adanya tagihan pembayaran listrik yang tidak wajar.
Politisi Partai Gerindra pun menganggap PLN tidak profesional menjalankan tugasnya.
Fadli Zon mempertanyakan kenapa PLN tidak memberitahukan kepada konsumen tentang adanya kebijakan yang diambil sepihak itu.
“Cara-cara PLN ini sangat tdk profesional dan sangat merugikan konsumen. Tak ada pemberitahuan kpd konsumen n mengambil langkah seenaknya shg tagihan meningkat tajam. Setelah byk komplain baru ada penjelasan,” tulis Fadli Zon di akun Twitter Kamis, (7/5/2020)
PLN menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik selama ini.
Dikutip dari kompas.tv, Vice President Communication & CSR PLN, I Made Suprateka, menuturkan pihaknya memastikan kenaikan tagihan listrik tersebut bukan karena adanya kenaikan tarif listrik.
Tapi diakui PLN, ada tambahan tagihan listrik di bulan April.
Sejak bulan Maret, PLN tak lagi mengirim petugas pencatat meteran ke lapangan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Suprateka menjelaskan, selama masa pandemi Covid-19, PLN telah melakukan perubahan mekanisme dalam penghitungan tagihan listrik kepada pelanggannya
PLN menagih sesuai rata-rata pemakaian pelanggan dalam 3 bulan terakhir. Tagihan untuk pemakaian listrik di bulan Maret sesuai dengan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya. Tapi dalam perkembangannya, PLN mengubah kebijakan itu
Selama tiga bulan itu, kata dia, rata-rata konsumsi listrik pelanggan sebesar 50 kWh. Kemudian, selama Maret konsumsi listrik pelanggan melonjak jadi 70 kWh karena adanya kebijakan beraktivitas dari rumah
Meski begitu, PLN hanya akan menagih listrik sebanyak 50 kWh saja kepada pelanggan, karena diberlakukannya mekanisme penghitungan berdasarkan pemakaian di tiga bulan terakhir
Akan tetapi, perlu diingat masih ada 20 kWh yang belum tertagih dari rekening bulan Maret. Jumlah tagihan tersebut kemudian dialihkan ke rekening bulan April.
Di bulan tersebut, PLN kembali memberlakukan mekanisme pencatatan meter oleh petugas serta lapor mandiri oleh pelanggan yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Suprateka menuturkan, PLN juga membantah telah menerapkan subsidi silang dari pelanggan rumah tangga mampu kepada pelanggan rumah tangga rentan miskin. Menurut dia, tudingan tersebut sangat tidak berdasar.
Tak hanya itu, PLN juga menepis adanya dugaan permainan meteran listrik pelanggan, sehingga mempengaruhi nilai tagihan listrik. Suprateka menyebut, PLN tak bisa mengintervensi meteran listrik para pelanggannya. (DJP)
Discussion about this post