Daily News|Jakarta –Komisi III DPR RI menyetujui seluruh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang telah diajukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Persetujuan itu diambil setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon anggota KY pada Rabu (2/12).
“Atas dasar pandangan fraksi-fraksi yang dibacakan oleh para juru bicara masing-masing fraksi, maka dapat disimpulkan bahwa pemberian persetujuan terhadap calon anggota KY masa jabatan 2020-2025,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery saat memimpin Rapat Pengambilan Keputusan Persetujuan atas Calon Anggota KY Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebanyak tujuh calon anggota KY yang disetujui Komisi III DPR itu adalah perwakilan unsur mantan hakim Joko Sasmito dan M Taufiq HZ, perwakilan unsur praktisi hukum Sukma Violetta dan Binziad Kadafi, perwakilan unsur akademisi hukum Amzulian Rifai dan Mukti Fajar Nur Dewata, serta perwakilan unsur masyarakat Siti Nurdjanah.
“Apakah kesimpulan ini bisa kita dapat setujui?” tanya Herman kepada anggota Komisi III DPR yang hadir. “Setuju,” jawab anggota Komisi III DPR yang hadir.
Untuk diketahui, pemilihan calon anggota KY sudah dilakukan tim khusus bentukan Jokowi sejak Maret 2020. Tim panitia seleksi tersebut ialah Maruarar Siahaan, Harkristuti Harkrisnowo, dan Edward Omar Sharif Hiariej.
Setelah dibentuk dan melakukan proses yang panjang, maka pada tanggal 28 September lalu, pansel mengajukan tujuh nama calon anggota KY ke Presiden Jokowi. Dari Jokowi kemudian diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan guna dilantik menjadi Komisioner KY periode berikutnya. (DJP)
Discussion about this post