Daily News|Jakarta –Eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengungkapkan bahwa Fredy Kusnadi telah menggadaikan sertifikat rumah ibunya ke koperasi. Sertifikat itu digadaikan senilai Rp 5 miliar.
“Sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi. Nah dari sana diuangkan sekitar Rp 4-5 miliar,” kata Dino Patti Djalal, dalam keterangannya dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya, seperti dilihat, Senin (15/2/2021).
Dino Patti Djalal mengatakan hasil dari gadaian itu dibagi-bagi kepada para sindikat mafia tanah. Terbesar, Dino Patti Djalal menyebut, ada yang mendapat Rp 1,7 miliar.
“Dibagi-bagi antara mereka, yang paling besar mungkin bosnya mendapat sekitar Rp 1,7 miliar, yang lain antara Rp 1 miliar dan Rp 500 juta, jadi dibagi-bagi antara komplotannya,” ujarnya.
Dino Patti Djalal juga mendapat bukti bagian yang didapat Fredy Kusnadi senilai Rp 320 juta. Bukti transfer itu telah diserahkan Dino Patti Djalal ke pihak kepolisian.
“Sudah saya berikan kepada polisi adalah bukti transfer yang diterima Fredy sebesar Rp 320 juta. Nah ini adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi,” ujarnya.
Lebih lanjut yang diungkap Dino Patti Djalal yakni adanya peralihan nama sertifikat dari nama ibunya ke nama Fredy Kusnadi. Dino Patti Djalal mengaku dapat konfirmasi itu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Dan bukti ketiga tentu adalah rumah yang di Jalan Paradiso yang sekarang sedang diusut polisi, itu mendapat konfirmasi dari BPN bahwa sertifikat telah beralih nama ke nama Fredy Kusnadi hitam di atas putih. Jadi jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah, sedikitnya 3 rumah tapi mungkin lebih dari itu,” ujarnya.
Bantahan Fredy Kusnadi
Fredy Kusnadi melalui pengacaranya, Tonin Tachta, membantah hal itu. Toni bahkan melaporkan Dino atas pencemaran nama baik.
Laporan itu dibuat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu (13/2) kemarin dan telah diterima dengan Nomor: LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ. Tonin melaporkan Dino Patti Djalal terkait twitnya yang menyebut Fredy Kusnadi sebagai dalang sindikat penipuan jual beli sertifikat rumah milik ibunya.
“Dia kan menyebutkan sudah nama orang 3 kali si Fredy. Jadi selengkapnya ada link-link-nya. Jadi 3 kali menyebut mafia tanah, dia bilang memalsukan sertifikat, membalikkan nama, segala macam ya jadi sesuai dengan unsur ITE sudah masuk perbuatan tidak menyenangkan, memberitakan hoax, membuat keonaran karena komentar itu lebih dari 300 sudah. Saya laporkan,” ujar Tonin saat dihubungi, Minggu (14/2/2021).
Tonin menyebut Fredy memang pernah membeli rumah milik ibu Dino dan sudah membayarnya. Namun, rumah itu berada di kawasan Jalan Antasari.
“Klien saya beli rumah di Antasari bukan yang kejadian November 2020 dan klien saya sudah beli tahun 2020 Januari, nggak sama, beda kalau yang kemarin itu Kemang, yang klien saya beli di Antasari. Sudah bayar ke ibunya jadi balik nama itu di BPN, kalau memang itu palsu ya BPN yang keluarin palsu,” ujar Tonin. (DJP)
Discussion about this post