Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda

Diiringi Demo, Pemerintah Serahkan DIM RUU BPIP ke DPR

17 Juli 2020
di Megapolitan, News
5 0
A A
0
Diiringi Demo, Pemerintah Serahkan DIM RUU BPIP ke DPR

Menko Polhukam Mafud MD menyerahkan surat Presiden dan daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Badan Pembina Ideologi Pancasila (RUU BPIP) sebagai pengganti RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kepada pimpinan DPR Puan Maharani disaksikan Wakil Pimpinan DPR, dan sejumlah menteri usai memberikan Keterangan kepada Wartawan di Lobi Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Dalam keterangan kepada wartawan, DPR bersama Pemerintah sepakat menunda Pembahasan Rancangan Undang - undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). DPR dan Pemerintah menegaskan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan dan kritik terhadap konsep Rancangan Undang-undang Badan Pembina Ideologi Pancasila (RUU BPIP) sebagai pengganti RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kepada pimpinan DPR. SP/Joanito De Saojoao.

Daily News|Jakarta – Pemerintah menyerahkan surat presiden dan daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Badan Pembina Ideologi Pancasila (RUU BPIP) sebagai pengganti RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kepada pimpinan DPR.

Pemerintah diwakili Menko Polhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian Menhan Prabowo Subianto dan beberapa menteri lainnya yang datang langsung ke DPR.

“Pada kesempatan kali ini, kami menerima wakil pemerintah atau utusan Presiden yang dipimpin Menko Polhukam untuk menyerahkan konsep RUU BPIP sebagai masukan ke DPR untuk dibahas dan ditampung konsep yang akan dibahas bersama masyarakat,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam serah terima di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7)

  Pentagon Geger: Penyusupan di Pangkalan Andrews

Puan menegaskan RUU BPIP akan berbeda dengan RUU HIP yang memicu kontroversi. Dia memastikan tak ada lagi pasal-pasal kontroversial yang dimasukkan dalam draf ini.

“Pasal-pasal RUU BPIP hanya, memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur BPIP. Sementara pasal-pasal kontroversial seperti filsafat sudah tidak ada lagi,” ucap Ketua DPP PDIP itu.

Konsep RUU BPIP dan surat presiden diantar oleh enam menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo. Rombongan menteri itu dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

  DPR tegur Firli mengapa indeks korupsi RI anjlok

Selain Mahfud, ada lima menteri lainnya, yaitu Mendagri Tito Karnavian, Menhan Prabowo Subianto, Mensesneg Pratikno, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menpan-RB Tjahjo Kumolo.

RUU BPIP dan surat presiden itu diterima langsung oleh lima pimpinan DPR yang diketuai Puan Maharani. Terpantau ada pula empat Wakil Ketua DPR RI, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Aziz Syamsuddin, Rachmat Gobel dan Muhaimin Iskandar.

Saat penyerahan berlangsung, di luar Kompleks Parlemen sedang digelar unjuk rasa. Aksi yang dimotori FPI, Persaudaraan Alumni 212, dan GNPF Ulama itu menuntut pencabutan RUU HIP. Mereka juga meminta PDIP sebagai pengusul dibubarkan.

  Ustadz Tengku: Komunis Diperkenalkan oleh Pemuda Bad Looking

RUU HIP adalah inisiatif Fraksi PDIP. Setelah disahkan sebagai inisiatif DPR pada Rapat Paripurna, Selasa (12/5), RUI HIP menuai berbagai kritik, terutama kalangan ormas Islam.

Berbagai ormas Islam menolak RUU HIP karena tak mencantumkan TAP MPRS XXV/1966 tentang larangan komunisme dan memeras Pancasila menjadi Trisila serta Ekasila. Setidaknya dua aksi penolakan besar-besaran sudah digelar sejak RUU HIP bergulir. (DJP)

Tags: daftar inventaris masalahDiiringi DemoDIM RUU BPIPDPRRancangan Undang-undang Badan Pembina Ideologi PancasilaRUU BPIPSurat Presiden
Bagikan4Tweet2KirimBagikanPin1

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret Ala Sinshe Awi Bagian I

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret “Ala” Sinshe Awi (Bagian I)

    10888 bagikan
    Bagikan 4355 Tweet 2722
  • Marshal Manengkei: Komposer Kelas Dunia Asal Minahasa

    227 bagikan
    Bagikan 91 Tweet 57
  • Singapura melegalkan aborsi

    398 bagikan
    Bagikan 159 Tweet 100
  • Restoran Kanibal Menyuguhkan Daging Manusia Itu Memang Ada!

    1232 bagikan
    Bagikan 493 Tweet 308
  • Menggempur Istana: Benarkah Pacar Pilot AU itu Direbut Soekarno?

    551 bagikan
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Sarekat Dagang Islam: Cikal Bakal Pergerakan Nasional

    503 bagikan
    Bagikan 201 Tweet 126
  • Data Google trends: lebih banyak warganet mencari informasi tentang Anies daripada Ganjar

    61 bagikan
    Bagikan 24 Tweet 15
  • Drama Skandal Klasik: Christine Keeler

    450 bagikan
    Bagikan 180 Tweet 113
  • Timnas Amin dominan berlatar-belakang militer, ulama, dan budayawan

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • India Bebaskan Warga BAB di Sembarang Tempat

    233 bagikan
    Bagikan 93 Tweet 58

BERITA TERBARU

Bahaya konspirasi dan kejahatan konstitusional dalam Pemilu dan Pilpres

Bahaya konspirasi dan kejahatan konstitusional dalam Pemilu dan Pilpres

26 November 2023
Kontemplasi AMIN dalam Mengambil Langkah Perubahan menuju Indonesia Emas 2045

Kontemplasi AMIN dalam Mengambil Langkah Perubahan menuju Indonesia Emas 2045

26 November 2023
Anies-Muhaimin siapkan kolaborasi memajukan Indonesia

Anies-Muhaimin siapkan kolaborasi memajukan Indonesia

26 November 2023
  • Tentang DNI
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak DNI
  • Indeks

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Selamat Datang!

Silakan Login

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist