Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda News Megapolitan

Deputi KPK Karyoto Usai melaporkan ke Dewas KPK

27 Januari 2023
di Megapolitan, News
1 0
A A
0
Deputi KPK Karyoto Usai melaporkan ke Dewas KPK

Daily News|Jakarta – Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto buka suara setelah dilaporkan ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK.

Karyoto mengatakan tidak mempermasalahkan pelaporan atas dirinya kepada Dewas KPK oleh lembaga swadaya masyarakat atau LSM.

Direktur Penyelidikan dan Deputi Karyoto mengaku akan mematuhi jika nanti dirinya diperiksa Dewas KPK terkait dugaan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E.

“Saya sebagai objek yang diperiksa, saya akan mematuhi kalau memang mulai diperiksa, ya tidak masalah,” kata Karyoto di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Namun demikian, Karyoto enggan berkomentar lebih lanjut soal pelaporan tersebut. Sebab, menurutnya, penanganan pelaporan terhadap dirinya itu adalah wewenang Dewas KPK.

“Saya kan dituntut, saya laporkan oleh LSM, kembali ke Dewas saja bagaimana nanti proses pembuktiannya,” ujar Karyoto.

Seperti diketahui, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro melaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

  Kasus Khofifah dan Emil Dardak: Firli janji KPK bekerja profesional

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa saat ini pengaduan masih fokus untuk pengaduan laporan pengaduan dari masyarakat atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

“Sebagai profesionalitas kerja-kerja pemberantasan korupsi, KPK masih terus melakukan berbagai upaya tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Adapun kasus Formula E saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh lembaga antirasuah tersebut.

“KPK memastikan untuk tetap fokus mengatasi sesuai dengan ketentuan hukum serta tugas dan kewenangannya berdasarkan undang-undang,” ucapnya.

Ali mengatakan, dalam mengusut suatu perkara, KPK juga mematuhi aturan-aturan hukum yang berlaku.

Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 huruf e UU KPK bahwa KPK bertugas melakukan penyidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi.

  KPK Minta Limbah Batu Bara Tetap dalam Kelompok B3

Sementara itu CNNIndonesia.com menurunkan informasi tentang apa masalah yang menimpa pejabat-pejabat Deputi Penindakan KPK bahwa mereka dituduh membangkang perintah pimpinan KPK untuk ‘menjaket-oranyekan’ mantan Gubernur Anies Baswedan dalam dugaan yang dipaksakan tentang adanya korupsi dalam penyelenggaraan balap mobil listrik Formula-E..

Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) atas tuduhan melawan perintah atasan.

“Laporan sudah diterima Dewas dan sedang dipelajari. Yang dilaporkan Dirlidik dan Deputi Penindakan,” ujar Anggota Dewas Syamsuddin Haris, Selasa (24/1).

Seingat Haris, pelapor merupakan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tidak ia ingat namanya. Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, laporan itu dari berbagai jenis masalah atau ekspose penyelenggaraan Formula E yang tak perlu ditingkatkan statusnya dari investigasi ke penyidikan.

Ekspose itu digelar KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa, 10 Januari 2023 lalu diikuti oleh tiga pimpinan KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Kegiatan yang melibatkan tim penindakan termasuk Karyoto, Endar Priantoro, Direktur Penyidikan Asep Guntur, Plh Direktur Penuntutan, Satgas Lidik, Satgas Sidik, dan Satgas Penuntutan.

  PM China Berkunjung ke Wuhan

Jajaran penindakan disebut tetap menyatakan belum cukup menaikkan status dugaan korupsi formula E ke penyidikan karena belum ditemukan mens rea atau niat jahat.

Sementara itu, Johanis membantah kabar yang menyebut pimpinan KPK mendesak menaikkan status formula E ke tahap penyelidikan.

“Naik bukan suatu perkara dalam setiap tahapan penanganan perkara pidana tidak tergantung pada pimpinan tetapi tergantung pada alat bukti serta unsur pasal yang disangkakan dapat dipenuhi atau tidak,” kilah Johanis saat dikonfirmasi.

“Saya yakin setiap sarjana hukum akan mengatakan seperti yang saya katakan, bukan karena desakan pimpinan,” belanya. (DJP)

Tags: Deputi KPKDewan PengawasDewas KPKKaryotoKomisi Pemberantasan Korupsi
BagikanTweetKirimBagikanPin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret Ala Sinshe Awi Bagian I

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret “Ala” Sinshe Awi (Bagian I)

    9254 bagikan
    Bagikan 3702 Tweet 2314
  • Menggempur Istana: Benarkah Pacar Pilot AU itu Direbut Soekarno?

    179 bagikan
    Bagikan 72 Tweet 45
  • Singapura melegalkan aborsi

    238 bagikan
    Bagikan 95 Tweet 60
  • Kearifan Lokal dan Budaya Masa Silam yang Hampir Punah

    1512 bagikan
    Bagikan 605 Tweet 378
  • Survei tendensiun semakin menggila, hasil berbeda-beda

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Survei tendensiun semakin menggila, hasil berbeda-beda

Survei tendensiun semakin menggila, hasil berbeda-beda

26 Maret 2023
Anies bilang pemilu bukan hanya untuk kepentingan lanjutkan pemerintahan

Anies bilang pemilu bukan hanya untuk kepentingan lanjutkan pemerintahan

26 Maret 2023
Transaksi janggal Rp349 T itu money laundry

Transaksi janggal Rp349 T itu money laundry

26 Maret 2023
  • Tentang DNI
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak DNI
  • Indeks

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Selamat Datang!

Silakan Login

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist