Daily News|Jakarta – Polresta Bandung berhasil mengungkap peredaran daging babi yang dijual seolah daging sapi di Kabupaten Bandung. Saat ini para pelaku peredaran daging babi yang berhasil diamankan diketahui berinisial T, MP, AR dan AS.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan bahwa pengungkapan ini berdasarkan informasi yang didapatkan Satgas Pangan Kabupaten Bandung terkait adanya daging babi yang diolah agar menyerupai daging sapi.
“Kami bekerja kemudian mendapat informasi, bahwa ada daging babi yang kemudian diolah, dijual menjadi daging sapi, seolah-olah daging sapi,” kata Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (11/5/2020).
Daging babi hutan dikirim dari Solo
Pengungkapan ini berawal saat Y dan M, dua warga Solo yang mengontrak kurang lebih setahun di Kabupaten Bandung ini mendapatkan kiriman barang berupa daging babi dari temannya di Solo.
“Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan pick up,” kata Hendra.
Y dan M kemudian mengolah kembali daging babi itu dan membagikannya kepada A dan AS untuk dijual di daerah Kabupaten Bandung.
“Saudara A ini dijual di daerah Majalaya. Sedangkan saudara AS menjual di daerah Baleendah,” ungkap Hendra. (DJP)
Discussion about this post