Daily News|Jakarta – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjamin akan mengeluarkan izin edar alat kesehatan (alkes) yang berkaitan dengan wabah virus corona dalam tempo waktu secepatnya.
Bahlil menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengeluarkan izin secepatnya, dan jika memungkinkan hanya dalam satu hari kerja. Hal ini disampaikannya dalam peluncuran Command Center atau Pusat Komando & Pengawalan Investasi (KOPI) BKPM pada Senin (23/3).
“Dalam menghadapi wabah virus corona, baik bahan baku dan alkes impor terkait kami prioritaskan langsung. Begitu ada pengusaha mengurus izin edar alkes terkait corona, BKPM jamin secepatnya kalau bisa hari itu (selesai) harus hari itu juga,” ungkapnya.
Bahlil menyatakan kebutuhan mendesak alat kesehatan di masyarakat saat ini ditunjukkan dengan lonjakan data izin usaha yang berkaitan dengan kesehatan. Pada Januari 2020 izin usaha yang berkaitan dengan kesehatan berada di urutan ke-5. Sedangkan pada Februari-Maret, izin usaha kesehatan berada di posisi kedua, hanya di bawah sektor perdagangan.
Data per 1 Februari hingga 22 Maret 2020, Command Center BKPM mencatat sebanyak 7.547 permohonan izin usaha kesehatan dengan dominasi izin edar dan distribusi penyaluran alkes. Rincinya, posisi pertama diduduki oleh izin edar alkes sebanyak 1.482 permohonan, diikuti oleh izin sertifikat distribusi penyaluran alat kesehatan sebesar 1.255. Sementara izin sertifikat cara distribusi alkes yang baik (AKB) berada di kisaran 900-an permohonan.
“Khusus izin edar alkes dan impor kami berkomitmen, dengan Menteri Kesehatan dikoordinasikan bagaimana caranya sehari saja keluar. Kalau ada izin yang terkait alkes corona yang mandek di BKPM bisa telepon saya langsung,” kata Bahlil.
Di kesempatan yang sama, Bahlil mengaku meski penyebaran virus corona mengharuskan pihaknya melakukan pekerjaan di rumah namun dia memastikan wabah virus corona tidak menjadi hambatan dalam pengurusan izin usaha. Bahkan, dia mengatakan permohonan yang masuk lewat Online Single Submission (OSS) mengalami peningkatan sebesar 17,6 persen.
Rincinya, berdasarkan data OSS periode 14 Februari hingga 1 Maret 2020 atau sebelum pengumuman Covid-19, jumlah pemohon perizinan yang masuk sebanyak 204.199 perizinan. Sementara setelah pengumuman resmi pemerintah pada periode 2-18 Maret 2020, jumlah pemohon perizinan meningkat mencapai 240.178 perizinan. Kenaikan aktivitas tertinggi terlihat pada jumlah pemohon Nomor Induk Berusaha (NIB) sebesar 18,99% yang sebelumnya sebanyak 39.618 NIB menjadi 47.144 NIB.
“Sampai dengan saat ini, permohonan perizinan melalui OSS terus berjalan, bahkan cenderung meningkat, khususnya dari sektor perdagangan dan kesehatan. Permohonan online terus berjalan termasuk akhir pekan, walau jumlahnya tidak sebanyak hari kerja,” ungkap Bahlil. (DJP)
Discussion about this post