Daily News|Jakarta –Ajuan anggaran yang akan menjadi dasar Pemprov dan DPRD DKI menyusun APBD 2020, disepakati di angka Rp 87,95 triliun. DKI dan DPRD, selanjutnya akan mengacu kepada dokumen ajuan atau Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) untuk menyusun APBD definitif.
“Setelah dibahas, KUAPPAS APBD DKI 2020 disepakati,” ujar Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam rapat paripurna di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.
Angka, disepakati setelah ajuan APBD DKI dibahas DKI-DPRD sejak Juli. Angkanya, sempat dikaji Rp 95,9 triliun, direvisi menjadi Rp89,4 triliun, disesuaikan dengan proyeksi pendapatan menjadi Rp 87,12 triliun, hingga akhirnya ditetapkan di Badan Anggaran (Banggar) menjadi Rp 87,95 triliun.
Usai KUA-PPAS disepakati, DKI-DPRD selanjutnya membahas rancangan APBD dari 2 hingga 10 Oktober 2019. Paripurna APBD, akan dilakukan pada 11 Desember 2019.
Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan APBD akan segera definitif setelah KUA-PPAS disepakati.
‘Alhamdulilah dengan sudah ada kesepakatan ini, insya Allah kita bisa lebih cepat lagi memproses, sehingga bisa tuntas lagi RAPBD-nya,” ujar Anies usai paripurna. (DJP)
Discussion about this post