Daily News|Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam kegiatan konferensi pers tatap muka yang digelar Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi terkait penyerahan bantuan dari China kepada Pemerintah Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (27/3/2020).
Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani menilai, kegiatan tersebut tidak sejalan dengan imbauan pemerintah bagi masyarakat untuk menjaga jarak fisik dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
“Pengumpulan massa seperti ini kontraproduktif dengan Imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 yang di antaranya menggarisbawahi pentingnya menjaga jarak fisik,” kata Asnil dalam siaran pers.
Berdasarkan pantauan AJI Jakarta, kata Asnil, jurnalis yang hadir tidak dalam posisi menjaga jarak aman, pun demikian bagi narasumber yang hadir di acara tersebut.
Menurut Asnil, hal itu bisa diancam pidana satu tahun penjara karena dianggap menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah, sesuai Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Atas situasi tersebut, AJI Jakarta mengkritik keras Kemenko Kemaritiman dan Investasi yang mengadakan konferensi pers secara tatap muka tidak menggunakan metode daring.
AJI Jakarta meminta kepada jurnalis yang ikut dalam konferensi pers tatap muka tersebut untuk menjalani pemeriksaan medis serta karantina diri selama 14 hari dan mengikuti tes kesehatan terkait Covid-19.
Kemudian, AJI Jakarta juga mengimbau perusahaan media agar tidak mengirimkan jurnalis ke tempat yang berpotensi terjadi kerumunan orang dan memantau jurnalisnya yang ikut dalam konferensi pers tersebut.
“Meminta perusahaan media untuk berpegang teguh pada prinsip tidak ada berita seharga nyawa. Redaksi harus sigap jika ada sesuatu hal yang membahayakan keselamatan jurnalisnya,” kata Asnil.
AJI Jakarta pun meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Ombudsman RI untuk menganalisis potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Kemenkomarves dalam konferensi pers tatap muka di Bandara Soekarno Hatta. (DJP)
Discussion about this post