Daily News|Jakarta – Majels Hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi. Lihat Foto Terdakwa Aktor Senior Tio Pakusadewo (tengah) bersiap menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7).
Majels Hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi.
Kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika oleh artis Tanah Air masih menjadi sorotan publik. Tercatat 10 artis terseret kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika selama Februari hingga Mei 2020.
Mereka memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari artis muda seperti Naufal Samudra hingga artis senior Tio Pakusadewo. (DJP)
Discussion about this post