Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
    • Entertainment
  • CONVERGENCE
    • DNI TV
    • DN-RADIO
    • DNI E-PAPER
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
    • Entertainment
  • CONVERGENCE
    • DNI TV
    • DN-RADIO
    • DNI E-PAPER
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda News Megapolitan

Mantan Dirut Sarana Jaya diperiksa soal korupsi dalam kasus tanah di Munjul

16 Oktober 2021
di Megapolitan, News
0 0
A A
0
Mantan Dirut Sarana Jaya diperiksa soal korupsi dalam kasus tanah di Munjul

Daily News|Jakarta – Terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (YRC) dijadwalkan menjalani sidang perdana hari ini. Sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu beragendakan pembacaan surat dakwaan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.

Sidang perdana untuk Yoory di ruang sidang Hatta Ali. “Ya sidang digelar secara offline,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

  Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Merujuk Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada PN Jakarta Pusat, Yoory didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), serta Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI).

Dalam perkara ini, korporasi PT Adonara Propertindo juga didakwa turut terlibat. Para tersangka maupun korporasi diduga telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut.

  Dituduh korupsi, Suu Kyi divonis 5 tahun penjara

Mereka diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 50 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah.

Atas perbuatannya, Yoory diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (DJP)

  Mengapa Iran Tidak Memiliki Empati terhadap Penindasan Muslim Uighur?
Tags: korupsiMantan DirutSarana Jayatanah di Munjul
BagikanTweetKirimBagikanPin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Pembangunan sirkuit tercepat di dunia?

    Pembangunan sirkuit tercepat di dunia?

    19 bagikan
    Bagikan 8 Tweet 5
  • Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret “Ala” Sinshe Awi (Bagian I)

    7518 bagikan
    Bagikan 3007 Tweet 1880
  • SR Perusahaan Bodong?

    708 bagikan
    Bagikan 283 Tweet 177
  • Ini Khasiat Jahe Merah dan Pinang Muda untuk Vitalitas Pria

    1821 bagikan
    Bagikan 728 Tweet 455
  • Ratusan Lawyers Dampingi Said Didu

    21 bagikan
    Bagikan 8 Tweet 5

BERITA TERBARU

Cacar nonyet merebak di 11 negara Eropa, AS: WHO sidang darurat

Cacar nonyet merebak di 11 negara Eropa, AS: WHO sidang darurat

24 Mei 2022
Prabowo dan Anies diramal pecah kongsi di pilpres 2024

Prabowo dan Anies diramal pecah kongsi di pilpres 2024

24 Mei 2022
Media asing beritakan aksi demo kecam Singapura di Indonesia

Media asing beritakan aksi demo kecam Singapura di Indonesia

24 Mei 2022
  • Tentang DNI
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak DNI
  • Indeks

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
    • Entertainment
  • CONVERGENCE
    • DNI TV
    • DN-RADIO
    • DNI E-PAPER
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Selamat Datang!

Silakan Login

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist