Daily News|Jakarta – Aktivis terkemuka sekaligus pemimpin demonstrasi pro-demokrasi Hong Kong, Nathan Law, meninggalkan wilayah otonomi itu tak lama setelah Undang-Undang Keamanan Nasional baru disahkan oleh pemerintah China.
Melalui akun media sosialnya, Law mengaku telah meninggalkan Hong Kong ke lokasi yang dirahasiakan karena merasa terancam dengan UU kontroversial tersebut.
“Setelah saya berbicara di sidang Kongres Amerika Serikat dan memberitahu komunitas internasional tentang situasi hak asasi manusia yang sebenarnya di Hong Kong setelah hukum yang kejam diberlakukan, saya telah menjerumuskan diri ke dalam bahaya yang tidak diketahui,” ujarnya melalui unggahan status di Facebook pada Jumat (3/7).
“Sekarang kita harus memikirkan bagaimana melanjutkan garis terdepan kita dan menjaga agar nyala api semangat (demokrasi) tetap hidup meski di bawah kontrol paling kejam,” ujarnya.
Law merupakan salah satu tokoh pemimpin pro-demokrasi paling berpengaruh di Hong Kong. Pria 24 tahun itu juga merupakan pemimpin gerakan umbrella revolution yang menuntut sistem demokrasi terutama dalam pemilihan umum diterapkan di Hong Kong.
Gerakan tersebut memicu demonstrasi besar-besaran di Hong Kong pada 2014 silam. Menurut Law, meski dirinya telah mengasingkan diri ke luar negeri, ia tetap akan melanjutkan perjuangannya dengan aman untuk masa depan Hong Kong.
“Setelah perpisahan ini, saya tidak tahu kapan saya akan kembali. Saya tidak akan pernah melupakan pemandangan gemerlap Hong Kong dari pesawat,” katanya.
Selain Umbrella Movement, Law bersama tiga pemuda lainnya termasuk Joshua Wong juga membentuk partai pro-demokrasi Demosisto. Melalui akun Facebooknya, Wong mengucapkan salam perpisahan kepada teman seperjuangannya tersebut.
“Terima kasih Nathan. Itu bukan keputusan yang mudah,” kata Wong melalui Facebook.
Wong menolak mengatakan apakah ia juga mempertimbangkan rencana untuk pergi ke luar negeri. Saat ini, Wong tidak bisa bepergian ke luar negeri karena masih mengikuti proses pengadilan suatu kasus.
Sementara itu, Partai Demosisto juga telah dibubarkan setelah Law, Wong, dan kedua rekan mereka yakni Jeffrey Ngo, dan Agnes Chow menyatakan mengakhiri keterlibatan mereka dalam organisasi itu.
Demosisto dibubarkan sehari setelah China mengesahkan UU Keamanan Nasional Hong pada Selasa (1/7)
Baru tiga hari berlaku, UU Keamanan Nasional Hong Kong yang disahkan China telah menjerat 10 orang yang kini tengah dalam penahanan kepolisian.
Sepuluh orang itu terdiri dari enam pria dan empat wanita. Mereka ditangkap di tengah demonstrasi peringatan pengalihan kontrol Hong Kong dari Inggris ke China pada 1997 lalu.
Menurut keterangan polisi, orang pertama yang ditangkap di bawah UU baru itu merupakan seorang pria yang kedapatan mengibarkan bendera kemerdekaan Hong Kong di tengah demonstrasi.
Sementara itu, beberapa orang lainnya ditangkap karena memegang slogan-slogan berbau separatis dan kemerdekaan Hong Kong.
UU Keamanan Nasional memberikan kewenangan lebih bagi China untuk campur tangan terhadap urusan Hong Kong dan dinilai sejumlah pihak pengkritik memperluas kontrol Beijing terhadap kebebasan wilayah otonomi itu.
UU itu juga mengizinkan China mencampuri proses hukum Hong Kong, terutama yang dinilai mengancam keamanan nasional Negeri Tirai Bambu.
UU Keamanan Nasional Hong Kong bisa memberikan kewenangan terhadap pihak berwenang China untuk menindak secara hukum setiap upaya pemisahan diri (separatis), campur tangan asing, terorisme, dan semua kegiatan hasutan yang bertujuan menggulingkan pemerintah pusat dan segala gangguan eksternal di wilayah otonomi itu.
Dengan UU tersebut, pihak berwenang China dapat “menggunakan yurisdiksi” atas kasus-kasus khusus. Klausa ini memberikan peluang suatu pelanggaran yang dilakukan warga atau entitas di Hong Kong untuk diproses hukum di China. (HMP)
Discussion about this post