Daily News|Jakarta – Arab Saudi melarang penggunaan shisha di kafe dan restoran di seluruh negeri demi mencegah penyebaran virus corona.
Sejumlah pihak berwenang lokal di beberapa kota di Saudi, termasuk di Riyadh, mulai memberlakukan larangan tersebut hari ini, Senin (9/3).
Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan larangan itu berlaku untuk sementara sampai waktu yang belum ditentukan.
Shisha adalah tembakau yang diisap menggunakan pipa air dengan berbagai varian rasa. Shisha merupakan benda serupa rokok yang populer di Timur Tengah.
Dilansir Gulf News, pihak berwenang Saudi akan melakukan inspeksi-inspeksi demi memastikan aturan baru ini dilaksanakan oleh para pengusaha kafe dan restoran.
Menurut Menteri Kesehatan Tawfik Al Rabih, tembakau dan Shisa bisa menyebabkan penularan berbagai virus terutama corona karena para pengguna bergantian menghirupnya.
Sejauh ini, Arab Saudi mencatat ada 15 kasus virus corona terjadi di negaranya. Yang terbaru, seorang warga Amerika Serikat dinyatakan positif Covid-19 di Saudi.
Pria AS itu diketahui sempat bepergian ke Filipina dan Italia sebelum tiba di Saudi. Saat ini, pria AS itu tengah menjalani perawatan di rumah sakit di Riyadh. (HMP)
Discussion about this post