Daily News|Jakarta – Rusia menuding Amerika Serikat mencoba ikut campur dalam urusan dalam negeri Beruang Merah tersebut terkait aksi demonstrasi menuntut pembebasan politikus Alexei Navalny pada Minggu (24/1).
Lebih dari 3.500 demonstran ditahan polisi dari seluruh lokasi unjuk rasa di wilayah tersebut pada akhir pekan lalu. Bahkan, di Moskow–ibu kota Rusia–beberapa demonstran mengalami luka.
Juru Bicara Presiden Rusia Vladimir Putin, Dmitry Peskov, menyatakan Kedutaan Besar AS di Moskow telah melakukan upaya ikut campur pada urusan dalam negeri terseut dengan mendistribusikan ‘peringatan demonstrasi’ kepada warga negara Paman Sam yang tengah berada di negara tersebut.
“Tentu saja, publikasi ini tidak pantas,” kata Peskov kepada Rossiya 1 TV, Minggu (24/1) seperti dikutip dari Reuters.
“Dan tentu saja secara tidak langsung, mereka benar-benar mencampuri urusan rumah tangga kita,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Kedubes AS di Moskow menegaskan kantor perwakilan Negara Paman SAM di seluruh dunia memang rutin mengirm peringatan-peringatan tersebut terkait kondisi keamanan negara setempat.
“Ini sudah hal lumrah, praktek rutin misi diplomatik,” ujar juru bicara kedubes AS di Moskow, Rusia.
Peskov juga menegaskan pemerintahnya memprotes langkah membonceng isu pembebasan Navalny yang dilontar-lontarkan lembaga internasional.
Mengutip dari AFP, aksi demonstrasi menolak penahanan tokoh oposisi Alexei Navalny itu berlangsung di sekitar lebih dari 100 kota di Rusia.
Di Moskow, aksi demonstrasi diikuti sekitar 20 ribu orang. Kemudian di St Peterseburg ada sekitar 10 ribu demonstran.
Navalny ditangkap ketika ia baru kembali dari Jerman. Sebelumnya dia menghabiskan waktu lima bulan di Jerman untuk memulihkan diri dari keracunan zat saraf.
Navalny menuduh peracunan tersebut didalangi Kremlin. Hal itu didasarkan pada laporan laboratorium di Jerman, Prancis, dan Swedia, serta tes oleh Organisasi Pelarangan Senjata Kimia menetapkan bahwa ia terpapar zat saraf Novichok yang dikembangkan di era Soviet.
Tuduhan itu disangkal pihak berwenang Rusia. Selain itu, pihak tersebut menuturkan Navalny melanggar persyaratan hukuman percobaan dalam hukuman pidana 2014 dengan tinggal di Jerman.
Sementara Navalny menyebut hukuman itu sebagai tuduhan yang dibuat-buat.
Aktivis berusia 44 tahun itu akan menghadapi sidang pengadilan pada awal Februari dengan tuduhan penipuan dan pencucian uang, serta berpotensi dihukum tiga setengah tahun penjara. (HMP)
Discussion about this post