Daily News|Jakarta – Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengatakan Indonesia dan China siap meneken kesepakatan Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance), terkait maraknya kasus perlakuan buruk terhadap anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal China.
“China siap melakukan kerjasama MLA dan lain sebagainya,” ucap Retno dalam jumpa pers virtual, Kamis (17/9).
Selain itu Retno juga mengungkapkan bahwa para ABK WNI yang masih terdampar akan segera diupayakan untuk dipulangkan ke Indonesia.
Indonesia, kata Retno, menekankan masalah penyelesaian gaji ABK WNI yang belum dibayarkan perusahaan yang mempekerjakan mereka. Retno pun menyatakan China akan menyusun standar bagi setiap pemilik kapal di negaranya mengenai penanganan jenazah ABK.
Adapun hal tersebut semuanya ia ungkapkan usai pelaksanaan forum komunikasi yang terjadi antara beberapa pihak Indonesia dengan China secara virtual pada Rabu (16/9) kemarin.
Tujuan dari komunikasi itu ada dua. Yang pertama adalah penyelesaian masalah yang saat ini ada, dan yang kedua adalah mencegah hal serupa terulang di kemudian hari.
Di pertemuan tersebut, dari Indonesia diwakilkan oleh Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan Agung, serta Polri.
Sementara itu di pihak China mengutus Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertanian dan Kementerian Sumber Daya Manusia.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan itu, Kemlu RI akan mengadakan pertemuan lanjutan dengan Kementerian dan Lembaga terkait pada Jumat (18/9) besok.
Kasus perlakuan buruk terhadap ABK WNI yang bekerja di kapal ikan China beberapa kali terjadi. Pada awal Juli 2020, seorang ABK WNI meninggal setelah mengalami sakit dan mendapat perlakuan tidak manusiawi di tempatnya bekerja.
Pengelola Fisher Center, Laode Hardiani dalam rilisnya menyatakan pihaknya menerima aduan itu pada 8 Juli 2020, dan ABK WNI yang tewas bernama Yadi.
Kemudian pada 25 Agustus 2020 kejadian hampir sama terulang. Video empat ABK WNI yang mendapat perlakuan buruk di kapal China beredar di media sosial.
Empat WNI yang berada di kapal itu dilaporkan meminta pertolongan.
Akun itu mengungkapkan empat nama ABK WNI tersebut yakni Sukarto, Irgi Putra, Putra A. Napitupulu, dan Galih Ginanjar.
Dijelaskan dalam akun itu bahwa empat ABK WNI kerap mendapat perlakuan buruk selama bekerja, seperti tidak digaji dan penyiksaan fisik.
Selain itu, jam kerja mereka disebut tidak manusiawi. Yakni harus bekerja 20 jam dalam sehari, lalu makanan juga tidak memadai.
Dalam satu hari terkadang WNI tersebut bisa tidak diberikan makan. (DJP)
Discussion about this post