Daily News|Jakarta – Kasus penindasan yang dilakukan Pemerintah China terhadap etnis Muslim Uighur ikut dituntut Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, untuk diselesaikan oleh Pemerintahan Indonesia.
Kepala BKSAP DPR Fadli Zon meminta pemerintah berperan aktif untuk mencarikan solusi atas kasus kemanusiaan ini. Sebab menurut Fadli, sistem politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif.
“Doktrin politik luar negeri kita kan politik bebas aktif. Dulu Bung Hatta itu yang menjadi peletak dasar politik luar negeri itu, kita mendayung di antara dua karang,” ujar Fadli saat ditemui di Restoran Raden Bahari, Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).
Lebih lanjut, Fadli juga tidak sepakat dengan konsep penyelesaian masalah Uighur yang disebutkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Dimana, Mahfud menyatakan akan menerapkan ‘silent diplomacy’ untuk Indonesia ikut menyelesaikan kasus Uighur.
“Kalau apa yang dikatakan Pak Mahfud itu kita berhenti mendayung, diam saja enggak usah ngapa-ngapain. Tapi kita harus aktif dalam ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ucap Fadli.
“Itu perintah konstitusi bukan sekadar Sunnah, itu wajib,” pungkasnya.
Peringatan Fadli Zon itu memiliki dasar dan rujuan sejarah.
Dalam sejarah Indonesia, pelanggaran terhadap asas politik luar negeri bebas aktif itu menggiring negara dalam keadaan bahaya, seperti kasus pembentukan poros Jakarta – Beijing – Pyongyang di masa Order Lama, atau ketika Indonesian melakukan intervensi militer di Timor Timor. Keduanya blunder dan bukan malah mengangkat nama baik Indonesia di forum global. (HMP)
Discussion about this post