Daily News|Jakarta –Seorang pegulat muda dijatuhi hukuman mati di Iran, atas kasus pembunuhan Pegawai Negeri Sipil ( PNS) di sana dua tahun lalu. Putusan pengadilan itu diberitakan media Iran Young Journalists Club (YJC) pada Kamis (3/9/2020).
YJC melaporkan, Navid Afkari pegulat yang berkompetisi di turnamen nasional, dihukum atas dasar qisas atau hukuman yang setimpal dalam hukum Islam.
Sementara itu kantor berita pengadilan Mizan Online mengatakan, dia dinyatakan bersalah atas “pembunuhan tidak terencana” terhadap seorang PNS di departemen pengairan Shiraz, Iran selatan.
PNS itu ditikam hingga tewas pada Agustus 2018. Shiraz dan beberapa pusat kota lainnya di seluruh Iran saat itu sedang dilanda demonstrasi anti-pemerintah dan aksi unjuk rasa lainnya terkait kesulitan ekonomi dan persoalan sosial.
Menurut media yang dekat dengan kamp konservatif Iran, beberapa lembaga keagamaan diserang dalam kerusuhan itu oleh para demonstran.
Namun laporan-laporan yang diterbitkan di luar negeri mengatakan, Afkari (27) dipaksa mengakui perbuatannya karena disiksa, dan mendorong kampanye online untuk menuntut pembebasannya. Mizan pada Rabu (2/9/2020) membantah tuduhan itu.
Menurut Hassan Younessi pengacara Afkari, putusan itu sudah disetujui Mahkamah Agung Iran dan tidak bisa diajukan banding.
Akan tetapi ia akan mengajukan persidangan ulang berdasarkan informasi baru, lapor YJC yang dikutip kantor berita AFP.
Pengacara itu melanjutkan, putusan dibuat tanpa bukti yang diajukan ke pengadilan, meski Mizan mengatakan video CCTV telah mengidentifikasi Afkari sebagai pelaku.
Amnesty International kelompok hak asasi yang berbasis di London melaporkan, Iran telah mengeksekusi sedikitnya 251 orang tahun lalu. Jumlah itu adalah yang tertinggi kedua di dunia setelah China. (HMP)
Discussion about this post