Daily News|Jakarta –Parlemen Iran mendukung Rancangan Undang-undang (RUU) untuk meningkatkan pengayaan uranium mendekati level yang dibutuhkan untuk senjata nuklir.
RUU itu juga mengabaikan berbagai hambatan lain dalam program nuklir Iran seperti tercantum dalam kesepakatan nuklir 2015 dengan kekuatan dunia.
Meski demikian, pemerintah segera mengatakan langkah itu tidak dapat mengubah kebijakan nuklir Iran yang merupakan wewenang Dewan Keamanan Nasional Tertinggi.
RUU itu diusulkan sebagai tanggapan atas pembunuhan ilmuwan nuklir Iran pada Jumat.
“Kematian bagi Amerika! Kematian bagi Israel!” teriak beberapa anggota parlemen mendukung draf RUU tersebut pada pembacaan pertama saat sidang yang disiarkan langsung di radio.
Parlemen sering menuntut sikap keras Iran dalam masalah nuklir pada beberapa tahun terakhir, namun upaya itu belum berhasil.
Dalam hal ini, pemerintah harus memutuskan apakah langkah keras atas pembunuhan ilmuwan nuklir Mohsen Fakhrizadeh pada Jumat dapat membahayakan prospek peningkatan hubungan dengan Amerika Serikat (AS) setelah Joe Biden mengambil alih Gedung Putih dari Donald Trump.