Daily News|Jakarta – Pakistan meminta Indonesia sebagai presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bulan Agustus ini untuk mengangkat isu konflik di Jammu-Kashmir.
Jammu-Kashmir menjadi wilayah sengketa utama antara Pakistan dan India, sejak keduanya terpecah usai berakhirnya masa kolonial Inggris. Kedua negara memperebutkan wilayah Kashmir dan sudah berperang dua kali atas sengketa itu.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan permintaan itu disampaikan Menlu Pakistan Shah Mehmood Qureshi melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.
“Saya menerima telepon dari Menteri Luar Negeri Pakistan, Shah Mehmood Qureshi, membahas mengenai perkembangan terkini di Jammu-Kashmir,” kata Retno dalam jumpa pers virtual pada Jumat (7/8).
“Saya menyampaikan bahwa, sebagai Presiden DK PBB, Indonesia mencatat permintaan Pakistan agar DK PBB membahas perkembangan terkini di Jammu-Kashmir,” paparnya menambahkan.
Meski begitu, Retno menegaskan kepada Qureshi bahwa Indonesia akan selalu bersikap imparsial dalam membahas isu Jammu-Kashmir.
Ia mengedepankan dialog dan negosiasi antara India dan Pakistan untuk penyelesaian konflik secara damai, serta memprioritaskan keselamatan masyarakat terlepas dari latar belakangnya.
“India dan Pakistan adalah sahabat Indonesia,” ujar Retno.
Relasi India dan Pakistan sempat kembali memanas terutama setelah militer kedua negara terlibat bentrokan di perbatasan Jammu-Kashmir sekitar Februari 2019 lalu.
Sejak itu, serangkaian bentrokan antara militer kedua negara kerap terjadi di wilayah tersebut.
Ketegangan kedua negara di Kashmir juga sempat kembali menegang terutama setelah India mencabut status otonomi Jammu-Kashmir pada awal Agustus 2019 dan membaginya menjadi dua wilayah yang diperintah secara federal.
Sejak itu, India menerapkan sejumlah undang-undang baru yang menurut penduduk setempat bertujuan untuk menggeser demografi di wilayah mayoritas Muslim itu, di mana banyak di antaranya menginginkan kemerdekaan dari India atau bersatu dengan Pakistan.
Pemerintah India juga memberlakukan pembatasan arus informasi melalui internet dan pengamanan ketat di Kashmir selama berbulan-bulan.
Ketika beberapa pembatasan dilonggarkan, India terus memberlakukan lockdown ketat pada Maret untuk memerangi penyebaran virus corona di Kashmir. Keputusan itu dinilai memperdalam krisis sosial dan ekonomi di wilayah yang bergolak tersebut. (HMP)
Discussion about this post