Daily News|Jakarta – Demokrat Kristen Kanselir Angela Merkel (CDU) telah memilih untuk mengusir anggota partai setelah terbukti dia menggunakan frasa era Nazi yang dilarang oleh UU Jerman.
Langkah bulat datang pada hari Jumat, empat tahun setelah mantan anggota menandatangani pesan obrolan pada tahun 2016 dengan kata-kata “Sieg Heil”, bahasa Jerman untuk “hail kemenangan”, sebuah nyanyian yang digunakan pada demonstrasi Nazi.
Menggunakan frasa ini ilegal di Jerman modern dan dapat mengakibatkan denda dan hukuman penjara. Para pemimpin cabang regional kanan-tengah CDU di negara bagian timur Saxony-Anhalt mengkonfirmasi mereka telah melihat catatan itu.
Pemimpin cabang memberikan suara bulat untuk mengusir anggota pada hari Jumat, katanya dalam sebuah pernyataan.
Pria itu, yang namanya diketahui tetapi tidak akan diidentifikasi, kemudian meninggalkan partainya atas inisiatifnya sendiri, kata pernyataan itu.
Kecelakaan
Pemungutan suara mengikuti publikasi posting blog di situs web berjudul “Saxony-Anhalt Right-Wing Extremists” mereproduksi riwayat obrolan yang menghubungkan pria itu dengan kelompok sayap kanan.
Mantan anggota tersebut dikatakan telah memberi selamat kepada anggota kelompok lainnya dengan kata-kata: “Selamat dan Sieg Heil, Kapten!”
“Pernyataan seperti itu tidak dapat ditoleransi dalam CDU,” kata ketua partai regional Holger Stahlknecht dalam sebuah pernyataan.
Sejak berakhir Perang Dunia dengan kekejaman luar batas Hitler dan partai NAZI, Jerman dan negara-negara Eropa melarang penyebaran ideologi Nazi dan partai itu sendiri sampai kini. Pelarangan itu tidak sebatas pernyataan politik, tetapi dituangkan ke dalam UU dengan sanksi tegas, termasuk kurungan penjara.
Indonesia dapat belajar untuk memperkuat Tap MPR tentang pelarangan ajaran dan partai komunis di Indonesia dengan membuat UU pelaksananya, berikut sanksi pidana bagi pelanggarnya, menurut seorang pakar politik dan hukum internasional di Jakarta kepada DNI dan juga dituliskannya di akun Twitter. (HMP)
Discussion about this post