Daily News|Jakarta – Indonesia meminta pemerintah Hong Kong tetap menghormati dan menegakkan prinsip demokrasi serta hak asasi manusia, terutama setelah Undang-Undang Keamanan Nasional gagasan China berlaku bulan ini.
“Indonesia tetap mengakui prinsip ‘Satu Negara, Dua Sistem’ yang mengatur hubungan antara daratan China dan Hong Kong. Dan di saat bersamaan Indonesia juga menggarisbawahi pentingnya menegakkan dan menghormati nilai demokrasi serta penegakan HAM,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam jumpa pers virtual pada Kamis (9/7).
Pernyataan itu diutarakan Retno ketika ditanya tanggapan Indonesia terkait UU Keamanan Nasional Hong Kong yang baru disahkan China dan berlaku di Hong Kong mulai 1 Juli lalu.
UU Itu memberikan kewenangan lebih bagi China untuk campur tangan terhadap urusan Hong Kong dan dinilai sejumlah pihak pengkritik memperluas kontrol Beijing terhadap kebebasan wilayah otonomi itu.
Selain itu, UU itu juga mengizinkan China mencampuri proses hukum Hong Kong, terutama yang dinilai mengancam keamanan nasional Negeri Tirai Bambu.
UU Keamanan Nasional Hong Kong bisa memberikan kewenangan terhadap pihak berwenang China untuk menindak secara hukum setiap upaya pemisahan diri (separatis), campur tangan asing, terorisme, dan semua kegiatan hasutan yang bertujuan menggulingkan pemerintah pusat dan segala gangguan eksternal di wilayah otonomi itu.
Hal itu memberikan peluang suatu pelanggaran yang dilakukan warga atau entitas di Hong Kong untuk diproses hukum di China.
Sejumlah pihak pengkritik, terutama negara Barat, menilai UU itu dibuat China demi memperbesar kontrol atas Hong Kong yang merupakan wilayah otonomi khusus.
UU itu bahkan kembali memicu demonstrasi besar pro-demokrasi yang sempat mereda ketika pandemi virus corona (Covid-19) terjadi. Unjuk rasa berujung ricuh antara pedemo dan kepolisian juga kembali terjadi sehari setelah China mengesahkan UU tersebut.
Sehari setelah UU berlaku, aparat kepolisian bahkan telah menangkap sejumlah orang menggunakan hukum tersebut.
Retno menuturkan Indonesia akan terus memantau situasi di Hong Kong.
“Kami akan terus memonitor perkembangan terbaru di Hong Kong terlebih ada lebih dari 174 ribu warga Indonesia bekerja dan tinggal di sana. Konsulat Jenderal RI di Hong Kong juga meminta seluruh WNI di sana untuk tetap menjaga komunikasi dan membuka bantuan bagi warga yang membutuhkan,” kata Retno. (HMP)
Discussion about this post