Daily News|Jakarta –Pengadilan banding di London, Inggris memenangkan gugatan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro atas klaimnya terhadap lebih dari US$1,8 miliar emas atau sekitar Rp26,5 triliun dari Bank of England.
Melansir Guardian, Senin (5/10), pengadilan banding mengabulkan banding Bank Sentral Venezuela (BCV) dan mengesampingkan putusan pengadilan tinggi pada Juli lalu.
BCV menggugat Bank of England pada Mei untuk menarik hak atas emas yang diklaim untuk menangani pandemi virus corona.
BCV mengatakan hasil penjualan emas akan ditransfer langsung ke program pembangunan PBB untuk mendapatkan bantuan kemanusiaan, obat-obatan, dan peralatan untuk memerangi Covid-19.
Pihaknya mengutip keputusan pemerintah Inggris pada awal 2019 untuk bergabung dengan puluhan negara dalam mendukung Guaido.
Dukungan itu didasarkan pada kemenangan Maduro dalam pemilihan tahun lalu yang diduga telah dicurangi.
Saat ini, pengadilan niaga Inggris akan diminta untuk kembali memeriksa masalah tersebut.
Pengadilan banding menyarankan Kementerian Luar Negeri Inggris untuk memberikan klarifikasi tentang masalah tersebut, tapi pihaknya juga menyerahkan keputusan akhir kepada Kemlu.
Jika Kemlu menolak memberi klarifikasi, itu akan menjadi masalah tersendiri bagi pengadilan komersial untuk memutuskan apakah pemerintah Inggris akan mengakui Maduro sebagai presiden secara de facto.
Inggris mempertahankan hubungan konsuler dan diplomatik penuh dengan pemerintah Venezuela, menunjukkan bahwa posisi London paling ambivalen.
Sementara itu, oposisi Venezuela menuduh Maduro ingin menggunakan uang itu untuk membayar sekutu asingnya, klaim itu lantas dibantah oleh pengacaranya.
Menurut orang-orang yang mengetahui operasi dan data bank tersebut, selama dua tahun terakhir, pemerintah Maduro telah mengambil 30 ton emas dari cadangan lokalnya untuk dijual ke luar negeri dengan mata uang yang sangat dibutuhkan. (HMP)
Discussion about this post