Daily News|Jakarta – Pemerintah Inggris memasukkan warga Amerika Serikat (AS) ke dalam ‘red-list’ atau daftar merah di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Dengan masuk daftar ini, maka setiap warga AS yang mengunjungi Inggris wajib menjalani karantina selama 14 hari begitu tiba di negara tersebut.
Seperti dilansir Reuters dan The Independent, Jumat (3/7/2020), Menteri Transportasi Inggris, Grant Shapps, mengonfirmasi bahwa AS yang angka penularan virus Corona-nya masih tinggi, akan masuk ‘red-list’ — daftar yang berisi negara-negara yang wajib menjalani karantina 14 hari setibanya di Inggris.
“Saya khawatir itu akan terjadi,” jawab Shapps saat ditanya apakah AS yang merupakan sekutu Inggris itu akan masuk ‘red-list’.
“AS dari tahap sangat awal telah melarang penerbangan dari Inggris dan dari Eropa, sehingga belum ada pengaturan langkah balasan yang berlaku,” imbuhnya kepada media terkemuka Inggris, BBC.
Otoritas Inggris saat ini tengah melonggarkan aturan karantina untuk sekitar 50 negara mulai 10 Juli mendatang, dengan warga dari Prancis, Italia, Jerman dan Spanyol dibebaskan dari karantina wajib setibanya di Inggris. AS tidak masuk dalam daftar negara yang mendapat pelonggaran aturan karantina.
“Mereka (AS-red) memiliki jumlah penularan yang sangat tinggi, itulah kenapa mereka tidak ada dalam daftar hari ini,” ujar Schapps merujuk pada daftar pengecualian aturan karantina.
Negara-negara akan ditetapkan berdasarkan warna seperti ‘red’, ‘amber’, atau ‘green’ sesuai dengan risiko virus Corona dari negara bersangkutan. Otoritas Inggris akan memberikan berbagai imbauan bagi warganya yang akan melakukan perjalanan penting ke negara-negara yang masuk daftar.
Lebih lanjut, Schapps menyatakan bahwa ‘sulit diketahui’ berapa banyak kasus Corona yang dicegah masuk ke Inggris. Menurutnya, hal ini berkat aturan karantina yang diberlakukan dalam sebulan terakhir untuk setiap kedatangan internasional. (HMP)
Discussion about this post