Daily News|Jakarta –China memveto usulan mengagendakan pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB untuk membahas undang-undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong. Seorang diplomat AS mengatakan pertemuan darurat tersebut merupakan permintaan Washington untuk mengatasi ketegangan dan gelombang demonstrasi.
China juga telah menolak untuk memberikan izin pertemuan virtual untuk dilanjutkan dengan tujuan membahas UU Keamanan Nasional.
Prosedur di era pandemi corona membuat konferensi video Dewan Keamanan PBB harus disetujui oleh semua 15 anggota.
Mengutip AFP, Duta Besar China untuk DK PBB Zhang Jun dalam cuitan di akun Twitter pribadinya mengatakan jika usulan AS tersebut sebagai hal yang ‘tidak mendasar’.
“Undang-undang tentang keamanan nasional untuk Hong Kong adalah murni urusan dalam negeri China. Itu tidak ada hubungannya dengan mandat Dewan Keamanan PBB,” tulis Zhang.
AS mengutarakan keinginannya untuk diadakan pertemuan darurat oleh anggota Dewan Keamanan PBB lantaran ‘sangat prihatin’ dengan langkah Beijing.
“Ini secara mendasar akan melemahkan otonomi dan kebebasan tingkat tinggi Hong Kong seperti yang terdapat dalam Deklarasi Bersama China-Inggris 1984 yang didaftarkan pada PBB sebagai perjanjian yang mengikat secara hukum,” tulis misi DK PBB dalam pernyataan resminya.
Sementara itu pada Kamis (28/5) Parlemen China menyetujui rencana pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong.
Dalam pemungutan suara resmi di Kongres Rakyat Nasional (NPC) China, para delegasi mendukung rencana undang-undang tersebut dengan jumlah hampir bulat.
Ketua Komite Tetap NPC, Li Zhanshu yang merancang UU keamanan nasional mengatakan langkah itu sejalan dengan kepentingan mendasar semua masyarakat China. (HMP)
Discussion about this post