Daily News Indonesia | Jakarta –Setelah kunjungan Presiden Jokowi ke Natuna untuk melihat kesiapan TNI dan Bakamla dalam pengamanan aset di ZEE Indonesia, China mulai melunak dan mundur. Ini tidak pernah dilakukan China sebelumnya terhadap negara-negara ASEAN yang memiliki klaim tumpang tindih wilayah di Laut Cina Selatan.
China biasa membully negara-negara ASEAN, seperti terjadi di masa sebelumnya dengan Vietnam atau Filipina. Kali ini China mundur.
Sebelumnya, Pemerintah RRT sempat menyampaikan pernyataan galak bahwa kawasan itu adalah haknya. Kini China lebih kalem menjelaskan soal isu terkait Indonesia itu.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, yang secara reguler memberi pernyataan pers yang disiarkan situs Kemlu China. Pernyataan Geng pada pekan lalu terdengar galak. Intinya, apakah Indonesia terima atau tidak yang jelas China punya hak di Perairan Natuna. Tentu saja Geng tidak menggunakan istilah ‘Perairan Natuna’ karena itu adalah istilah Indonesia.
“Saya ingin menegaskan bahwa posisi dan dalil-dalil China mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS. Jadi apakah pihak Indonesia menerima atau tidak, itu tak akan mengubah fakta objektif bahwa China punya hak dan kepentingan di perairan terkait (relevant waters).”
“Yang disebut sebagai keputusan arbitrase Laut China Selatan itu ilegal dan tidak berkekuatan hukum, dan kami telah lama menjelaskan bahwa China tidak menerima atau mengakui itu,” kata Geng.
China menggunakan dasar historis 9 Garis Putus-putus (Nine Dash Line) yang merentang sampai Natuna dan tidak pernah diakui oleh PBB maupun negara-negraa di sekitarnya.
China maupun Indonesia sama-sama mengaku berpijak pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Tetapi China tidak pernah secara eksplisit menjelaskan batas-batas nine-dash-line itu.
Ada satu lagi dasar hukum, yakni putusan pengadilan internasional (Permanent Court of Arbitration/PCA) tentang Laut China Selatan pada 2016 yang menyatakan klaim 9 garis Putus-putus sebagai batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu itu tidak mempunyai dasar historis. China mengatakan tidak mengakui keputusan PCA 2016.
“Pihak China secara tegas menentang negara mana pun, organisasi, atau individu yang menggunakan arbitrase tidak sah untuk merugikan kepentingan China,” kata Geng.
Jadi, kali ini China untuk pertama kalinya mau mundur dari klaimnya. China tidak berani menggunakan kekuatan militer dalam soal LCS terhadap Indonesia, kata seorang pengamat. (HMP)
Discussion about this post