Daily News|Jakarta – Buronan Prancis yang dihukum karena pembunuhan ganda ditangkap setelah 20 tahun dalam pelarian ketika badai merusak kapal pesiarnya di perairan Sulawesi Utara, kata polisi Kamis. Thierry Ascione, 62, dan warga negara Prancis lainnya melakukan pendaratan darurat di kepulauan Talaud antara Filipina dan Indonesia pada 3 Oktober untuk mencari bantuan memperbaiki kapal.
Pihak berwenang menangkap mereka karena melanggar aturan imigrasi, kata kepala polisi setempat Lendi Hutabarat.
“Sistem navigasi (di kapal pesiar) rusak karena ombak yang kuat,” kata Lendi kepada AFP. Ascione bersembunyi di perahu ketika polisi menginterogasi dan menangkap rekan senegaranya, yang ditemukan berkeliaran di sekitar pulau mencoba membeli kartu SIM.
Polisi kemudian menggerebek perahu dan menemukan Ascione tanpa paspor. Keduanya diserahkan ke pihak imigrasi. Mereka saat ini berada di Manado, Sulawesi Utara. Ascione mengatakan kepada pejabat bahwa paspornya dicuri saat transit di Filipina, kata Novly TN Momongan, kepala kantor imigrasi setempat dari pulau tetangga Sangihe.
Paris secara resmi telah meminta ekstradisi Ascione ke Jakarta tetapi proses hukum mungkin memakan waktu berbulan-bulan karena kedua negara tidak memiliki perjanjian ekstradisi, menurut sumber yang dekat dengan kasus tersebut. Ascione dinyatakan bersalah atas pembunuhan pada tahun 1991 terhadap dua warga negara Prancis yang memiliki sebuah restoran di Guatemala.
Dia ditangkap pada tahun 1995 di bandara Roissy di Paris dan tetap ditahan sampai tahun 2000. Dia melarikan diri enam bulan sebelum persidangannya dimulai. Pengadilan di Paris mengadilinya secara in absentia dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada 2001. Ascione telah buron sejak, di berbagai negara termasuk Filipina, hingga penangkapannya di Indonesia. (HMP)
Discussion about this post