Daily News|Jakarta – Dalam sidang lain, Selasa (29/10), DPR AS menyetujui resolusi yang mengakui pembunuhan awal abad ke-20 oleh warga Turki Ottoman sebagai “genosida”, sebuah label yang ditolak oleh Turki.
Upaya sebelumnya untuk meloloskan undang-undang serupa gagal karena oposisi diplomatik Turki.
Ketua DPR Nancy Pelosi mengatakan dia merasa terhormat untuk berdiri dengan mayoritas anggota DPR “untuk mengenang salah satu kekejaman terbesar abad ke-20: pembunuhan sistematis terhadap lebih dari 1,5 juta pria, wanita, dan anak-anak Armenia oleh Kekaisaran Ottoman”.
Meskipun Turki menerima bahwa banyak warga Armenia tewas dalam pertempuran etnis dan deportasi antara 1915 dan 1917, Turki menolak label “genosida”.
Menteri Luar Negeri Turki Mevlyt Cavusoglu mengutuk pemilihan Selasa, mengatakan itu “batal demi hukum”.
“Mereka yang proyeknya frustrasi berubah menjadi resolusi kuno. Lingkaran yang percaya bahwa mereka akan membalas dendam dengan cara ini adalah salah. Keputusan memalukan dari mereka yang mengeksploitasi sejarah dalam politik adalah batal demi hukum untuk Pemerintah dan rakyat kita,” tulis Cavusoglu di akun Twitternya. (HMP)
Discussion about this post