Daily News Indonesia – Tahun 2015 lalu, tepat 25 Mei warga Kampung Kunir, Pinangsia, Jakarta Barat harus menerima keputusan Pemerintah DKI Jakarta untuk menggusur tempat tinggal mereka. Saat penggusuran itu, Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Ahok beralasan atas penggusuran Kampung Kunir itu jika banyak rumah yang berdiri di bibir sungai dan tak memiliki izin bangunan. Ketika itu setidaknya ada 70-an rumah yang berdiri di bantaran Sungai Ciliwung tersebut.
Setelah melewati lima tahun lima bulan, warga Kampung Kunir akhirnya tersenyum lagi setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk membangun kembali kampung yang digusur oleh Ahok. Sebanyak 33 keluarga korban gusuran dipastikan akan mendapat hunian tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan, kondisi seperti ini sering kali ditemui, dimana situasi untuk menjalankan kepentingan besar, berdampak kepada hajat hidup masyarakat.
“Saat ini yang kita kerjakan adalah memastikan keadilan hadir, memastikan perlindungan diberikan dan memastikan warga mendapatkan hak untuk memiliki permukiman yang layak,” kata Anies saat pencanangan pembangunan kampung susun Kunir, Kamis 14 Oktober 2021.
Orang nomor satu di DKI Jakarta ini mengatakan, warga Kampung Kunir tidak perlu berkecil hati setelah Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk membangun kembali rumah susun untuk warga Kampung Kunir. Lanjut Anies, keputusan serupa juga sudah dilakukan dibeberapa tempat, salah satunya di Kampung Akuarium.
“Kita telah menuntaskannya di Kampung Akuarium. Teman-teman pasti sudah mengetahui tempatnya yang telah layak untuk dihuni, apalagi tahun lalu untuk pencanangan peletakan batu pertama,” tuturnya.
Keputusan dibangun Kampung Susun Kunir semata-mata memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga Jakarta.
“Kita ingin merasakan hal yang sama untuk warga Kampung Kunir. Insyaallah, Bapak/Ibu sekalian segera akan bisa tinggal di rumah yang layak di tempat ini pada Agustus tahun depan,” ucapnya.
Lewat Kampung Susun Kunir ini, Gubernur Anies berharap ada interaksi antar sesama warga agar suasana di Kampung Susun Kunir ini terus hidup, setelah melewati tekanan atas gusuran tersebut.
“Konsep kampungnya dipertahankan dengan rancangan yang sesuai. Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada tim yang sudah merancang tempat ini sesuai dengan setting lokasinya,” jelasnya.
“Di samping sungai, ada ruang bersama yang cukup luas. Di lantai dasar ada ruang interaksi di selasar. Itu semua akan menjaga situasi kampung dalam sebuah rumah susun. Doakan saja pembangunannya semoga tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat biaya,” harapnya.
Diketahui, Kampung Susun Kunir ini terdiri atas empat lantai yang tersusun dari 33 unit hunian, beserta sarana dan prasarana pendukung seperti ruang usaha warga, area komunal, serta galeri sejarah dan area display situs arkeologi berupa penanda jejak tembok Kota Tua.
Area Kampung Susun akan memanfaatkan lahan 860 meter persegi yang merupakan bagian area lahan yang tercatat sebagai aset kantor Kecamatan Taman Sari seluas 4.963 meter persegi.
Untuk memulai pembangunan Kampung Susun Kunir ini, telah terbit IMB sementara dengan Nomor 27/C.37.EF/31.73.03.1008.04.002.P.3.g/1/-1.785.51/e.r/2021 tanggal 20 Agustus 2021.
Pembangunan Kampung Susun Kunir oleh PT Karya Bangun melalui dana konversi kewajiban pembiayaan pembangunan rumah susun sederhana pemegang izin pemanfaatan ruang. (RBA)
Discussion about this post