Daily News Indonesia | Jakarta –Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku pihaknya siap memberikan kesaksian apabila penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan informasi mengenai perkara yang menjerat Wahyu Setiawan.
Hal tersebut dikatakan Arief usai melihat langsung penggeledahan tim KPK di ruang kerja Wahyu Setiawan di Mess Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (13/1).
“KPU terbuka, kooperatif, siap bekerja sama bilamana diperlukan klarifikasi, informasi tambahan dokumen. Kan kita belum tahu apa yang dibutuhkan, nanti kita siap hadir dan sedia,” ujar Arief.
Arief mengatakan lembaganya siap membantu komisi antirasuah guna menemukan titik terang peristiwa tindak pidana korupsi yang menjerat salah satu komisionernya. Selain itu, ia juga meminta agar jajarannya lebih mawas diri menyikapi peristiwa tersebut.
“Makanya, ini peringatan bagi siapa pun agar lebih mawas diri, lebih berhati-hati, lebih punya menjaga integritasnya. Jadi, ini mengingatkan kepada yang lain lagi,” ucap dia.
Arief mengatakan pihaknya akan membuat surat edaran yang berisi imbauan agar elemen KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ kota menjalankan pemilihan daerah dengan mengacu kepada aturan yang berlaku.
“Nanti KPU RI juga akan mengirim edaran mengingatkan agar mereka menjalankan pemilihan kepala daerah dengan penuh integritas,” kata dia.
Sebelumnya KPK menetapkan Wahyu bersama tiga orang lainnya, yakni politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku; eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; dan Saeful (swasta) sebagai tersangka.
Wahyu diduga meminta uang Rp900 juta untuk membantu Harun Masiku agar ditetapkan sebagai PAW Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Lembaga antirasuah itu menduga Wahyu sudah menerima uang sejumlah Rp600 juta dari Harun melalui Agustiani. Kasus dugaan suap ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan. (DJP)
Discussion about this post