Jakarta| DNI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempertimbangkan opsi jemput paksa bagi Melchias Marcus Mekeng, politisi Partai Golkar yang juga anggota parlemen dari partai tersebut. Opsi jemput paksa ini dipertimbangkan Rasuna Said, karena sudah empat kali politisi Golkar mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan itu menanggapi mangkirnya Mekeng dalam pemeriksaan di Rasuna Said yang dijadwalkan hari Selasa (8/10). Namun kata Febri, opsi jemput paksa itu sepenuhya kewenangan penyidik. Tapi memang, opsi itu sedang dibahas oleh penyidik.
“Apakah akan dilakukan panggil paksa, atau dipanggil kembali, atau dengan cara-cara lain menurut hukum acara yang berlaku itu yang sedang dibicarakan oleh penyidik. Belum ada arah ke misalnya kalau panggil paksa atau pemanggilan kembali, penyidik harus mempertimbangkan banyak hal,”kata Febri di gedung KPK di Jalan Rasuna Said, di Jakarta.
Seperti diketahui Mekeng dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Samin Tan, bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal. Samin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pengusaha besar itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambagan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pemanggilan Mekeng pada hari Selasa (8/10) adalah yang keempat kalinya. Sebelumnya, Mekeng pernah dipanggil untuk diperiksa pada Rabu (11/9), Senin (16/9) dan Kamis (19/9). Tapi dari semua panggilan, Mekeng tak pernah datang.
Menurut Febri, Mekeng sudah kirim surat kepada KPK. Dalam surat itu Mekeng beralasan tak bisa hadir memenuhi panggilan KPK karena sedang dalam kondisi kurang sehat. Namun politisi Golkar itu tak melampirkan surat keterangan dari dokter. Komisi antirasuah sendiri telah melakukan upaya pencegahan ke luar negeri bagi Mekeng sejak September 2019.
” Alasan tidak hadir karena kondisi kurang sehat. Di surat kali ini juga tidak ada lampiran keterangan dari dokter,” ujar Febri. (Supriyatna/Daily News Indonesia)
Discussion about this post